
Medan|Wartapoldasu com:Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP RIDWAN SH bersama personel Unit Reskrim Polsek Patumbak guna melakukan penindakan yg di duga lokasi judi seperti yg di informasikan beberapa warga di media sosial.
Selanjutnya Team Unit Reskrim melakukan penyelidikan tentang lokasi judi Ketangkasan Jenis Mesin Tembak Ikan di JL.PENDIDIKAN DESA MARENDAL II KEC.PATUMBAK dan dari hasil yg di dapat bahwa di lokasi yg dimaksud tidak ada di temukan judi Ketangkasan jenis mesin tembak ikan dan hanya ada beberapa anak-anak sedang bermain di depan rumah selanjutnya Team menyampaikan kepada warga yg tinggal di sekitar lokasi agar tidak mau menerima dan memberikan izin apabila ada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab hendak membuka lapak judi di lokasi tersebut.
Setelah selesai dari Desa Marendal II kemudian Team berangkat lagi kelokasi kedua yg di sebut sebagai lokasi judi DADU PUTAR dan Judi Ketangkasan Jenis Mesin Tembak Ikan yg berada di JL.PERTAHANAN PASAR VII DESA PATUMBAK I KEC.PATUMBAK tepat nya di WARUNG PAK KULIT.
Dari lokasi tersebut Team juga tidak ada menemukan judi DADU PUTAR dan judi KETANGKASAN JENIS MESIN TEMBAK IKAN.
Selanjutnya TEAM menyampaikan kepada pemilik warung yaitu PAK KULIT agar TIDAK memberikan izin di lokasi tersebut sebagai lapak judi apabila ada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab hendak membuka lapak judi di lokasi tersebut walaupun di iming-imingi akan di berikan imabalan besar agar pemilik warung menerima menjadikan warungnya sebagai lapak judi.
Dari pantauan di dua lokasi berbeda hanya ada beberapa warga laki-laki dan ibu-ibu sedang duduk-duduk berbincang serta beberapa anak-anak yg sedang bermain-main di depan rumah.(Red).
*TERIMA KASIH*