
Medan|Wartapoldasu.com:Hari ke 6 (enam) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Polda Sumut menargetkan sasaran operasi meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi dan minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci ramadhan.
Polda Sumut berhasil mengungkap kasus premanisme sebanyak 272 kasus dengan tersangka 341, kasus perjudian sebanyak 17 dengan jumlah 22 tersangka, kasus miras sebanyak 58 dengan jumlah 47 tersangka, dan prostitusi sebanyak 19 kasus dengan jumlah 30 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, M.Si., menjelaskan Operasi Pekat Toba 2023 selama bulan Ramadhan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Kami tindaki laporan pengaduan masyarakat terkait penyakit masyarakat lainnya terutama di tempat hiburan dan juga hotel yang rawan terjadinya kejahatan,” terang Kasubbid Penmas, Rabu (29/3/2023).
Disampaikan Herwansyah selain melakukan penertiban, Tim gabungan juga memberikan imbauan serta mengingatkan terutama di sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi ini bulan suci ramadhan seharusnya kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah,” jelasnya.
Polda Sumut mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta kenyamanan terutama selama bulan suci Ramadhan,” pungkas mantan Wakapolres Belawan ini.(red).