
Belawan|Wartapoldasu.com:Tim gabungan P4GN terdiri dari Personil Polres Pelabuhan Belawan, kepling setempat kembali melaksanakan giat gerebek kampung narkoba (GKN) serta melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Jl Desa Sei baharu dusun-5 Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang, Kamis (30/3/2023).
Dari TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar beserta alat hisap dan satu orang berinisial S (46) yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Adapun barbut yang didapat dari tangan tersangka berupa 1 paket Plastik klip sedang berisi sabu-sabu, 2 paket Plastik klip kecil yang berisi sabu- sabu, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 4 unit handphone serta uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp.3.260.000.
Kegiatan GKN di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba dibantu Personil TNI serta kepala lingkungan, tokoh agama dan masyarakat dilakukan guna mengantisipasi maraknya peredaran sabu di wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Usman)