Wartapoldasucom:Labuhan BatuDimana kumpulan para aksi/pendemo yang berasal dari Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhan Batu menyampai kan tuntutan aksi di depan Mapolres Labuhan Batu (04/04/2023) dengan membawa beberapa tulisan mengguna kan karton ” Labuhan Batu Darurat Narkoba ”
Adapun tuntutan para aksi yang di sampaikan sebagai berikut…
1 – kami menilai polres Labuhan Batu lemah dan loyo memberantas atau menangkap bandar – bandar besar narkoba di wilayah hukum polres Labuhan Batu.
2 – kami mendesak polres Labuhan Batu untuk segera mencopot Kapolsek Bilah Hulu yang tidak kreatif dalam merespon pengaduan masyarakat dan lalai memberantas Narkoba di kecamatan Bilah Hulu.
3 – kami mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi serta memberhentikan kasat narkoba polres Labuhan Batu .
Dalam aksinya Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhan Batu sangat kecewa atas kurang nya kinerja sat narkoba polres Labuhan Batu yang tak mampu untuk menangkap bandar besar narkoba yang ada di labuhan batu.
Lanjut nya awak media mencoba konfirmasi kepada kasat narkoba polres Labuhan Batu melalui pesan seluler nya. Terkait tanggapan atas aksi dari Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhan Batu. ‘ tanya kepada Humas polres Labuhan Batu aj y Bg…, Ucap kasat narkoba polres Labuhan Batu kepada awak media.
Chairul Ritonga
