

Sibolga|WartaPoldasu.com:Lagi-lagi sosok oknum KSOP ini ber ulah lagi,yang mana selama ini diduga pernah terkait hukum dugaan pasal penyalahgunaan Narkoba sekitar tahun 2018 yang silam.
Kini tersangka terlibat kembali perihal dugaan pencurian Minyak BBM dari mobil tangki Pertamina Yang Mana Mobil-mobil tersebut adalah sitaan atau barang bukti pihak polres Kota Sibolga’yg di amankan di kawasan pelabuhan PT.Pelindo.kota Sibolga.
Berdasarkan keterangan saksi saksi a.n: Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis (security pelabuhan Pelindo kota Sibolga)
Pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 03.00 wib Bobby Luther Hutagaol melihat dari jauh ada seorang laki laki masuk ke pelabuhan Pelindo yang mengarah ke mobil barang bukti tangki yang berisikan solar barang bukti , merasa curiga kemudian Bobby Luther Hutagaol memanggil teman satu jaga nya a.n: Ahmad Sayuti Lubis kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis mendatangi lokasi mobil tangki tersebut , kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis dan melihat mansyur Syarif Lubis sedang memegang selang kecil dan menyedot minyak solar yang ada di dalam tangki mobil kedalam jeregen pelastik,kemudian Ahmad Sayuti Lubis bertanya kepada Lubis “ngapai’ kemudian mansyur Syarif Lubis menjawab “cuman ngambil uang rokok saja” Katanya’
Kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis menghubungi petugas bko a.n Serka Yasir Tambunan melalui telepon untuk melaporkan dan berkordinasi atas kejadian tersebut dan kemudian tidak berapa lama datang seorang laki laki yang tidak di kenal teman mansyur Syarif Lubis dan masuk kedalam kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis pergi keluar gerbang untuk menjaga pintu agar tidak ada orang yg keluar sebelum petugas bko datang kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis masuk kedalam kembali dan melihat Mansyur Syarif Lubis dan temannya di bawa tiang listrik PLN beserta satu buah jerigen berisikan solar, melihat jeregen berisikan minyak solar sudah berpindah tempat kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis membawa Mansyur Syarif Lubis dan temannya beserta 1(satu) buah jeregen berisikan solar ke pos penjagaan pelabuhan pelindo Sibolga,
Kemudian Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis bertanya kepada Mansyur Syarif Lubis “kenapa kau kerjai ini Lubis yang ga kau hargai kami” kemudian Mansyur Syarif Lubis Lubis menjawab “cuma mencari uang rokok nya aku”.
Kemudian Mansyur Syarif Lubis menyuruh temannya pergi dan tidak berapa lama datang danru bko a.n: peltu J.M Sihombing dan lansung membawa ke KAAL Sarudik .kemudian Ahmad Sayuti Lubis kembali ke mobil tangki untuk mencari alat yang digunakan untuk menyedot minyak dan memeriksa di sekitaran mobil tangki solar dan menemukan alat hisap minyak berupa selang yang diikat dengan pipa dan 5 (lima) buah jerigen berikan minyak solar kemudian jeregen yang berisikan solar dan selang penyedot di angkat dan di amankan ke pos jaga pelabuhan Pelindo kota Sibolga.
Adapun identitas tersangka yang di amankan atas nama:Mansyur Syarif Lubis,laki – laki , 38 tahun, Islam, pekerjaan :PNS , Alamat:Jl.Kihajar Dewantara Alamat : jl.kihajar Dewantara Kel.Pasar Sibuhuan kec.barumun Kab.padang lawas/ Tempat tinggal saat ini : komplek Perumahan syabandar , jl. Janggi no.2i Kel pasar belakang kec.sibolga kota kota Sibolga. (sudah diamankan di polres Sibolga).
Berdasarkan keterangan tersangka dirinya telah mengambil atau mencuri minyak trsbt sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada hari selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib dan pada hari Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 03.00 wib dan pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 03.00 wib.
Adapun pada tanggal 16 mei 2023 pelaku mengaku mengambil Solar sebanyak 2(dua) jerigen dan pada 17 Mei 2023 pelaku mengambil Solar sebanyak 6(enam) jerigen dan pada tanggal 18 Mei 2023 pelaku mengambil Solar sebanyak 6 ( enam) jerigen.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukkan selang kedalam Tanki bahan bakar mobil pengangkutan BBM solar yang berisikan BBM jenis solar kemudian menyedot BBM jenis solar tersebut dan di masukkan ke jeregen.
Berdasarkan keterangan pelaku pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 dirinya dibantu oleh rekannya yang bernama *UDIN LUBIS* (Dalam Lidik). Dan pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 dirinya dibantu oleh rekannya yang bernama *JEFRI* (Dalam Lidik).
– Barang bukti yang diamankan:
* 6 (enam) jerigen berisikan minyak solar.
* 1 (satu) buah gembok.
* 1 (satu) buah selang dengan panjang kurang lebih 1,5 meter.
* 1 (satu) buah selang dengan panjang kurang lebih 3 meter yang tersambung dengan pipa paralon dengan panjang kurang lebih 1.5 meter.
Perihal Ini Di Benarkan Oleh Kapolres Kota Sibolga AKBP.Taryono.Raharja.S.H..S.I.K. MH .Melalui Humas Nya.
Adapun Pihak KSOP Syahbandar Kota Sibolga Jagohan.Gultom.S.e.Yg Mana Sebagai Kepala KSOP Tidak Dapat Di Hubungi,Perihal Keterlibatan Salah Seorang Oknum Kariawan Nya Oknum Syahbandar Tersebut.(Abu)