3 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

by Admin
25 Mei 2023
in Uncategorized
0
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deliserdang|WartaPoldasu.com:Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun, atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Selasa 23 Mei 2023

 

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 wib korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 wib tidak juga pulang dari sekolahnya, ibu korban pun langsung menuju sekolah korban namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada hari Kamis 11 Mei 2023 Ibu korban melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deli Serdang” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH 

 

Baca Juga :

Bupati Paluta Umumkan Menghentikan/Menunda Tahapan Pilkades di Beberapa Desa

Menyambut HUT Ke 63, Karang Taruna Belawan Gelar Bakti Sosial Dan Potong Nasi Tumpung

Jajaran Polresta Deli Serdang langsung menindak lanjuti laporan kehilangan anak tersebut hingga pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban, tim langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir dan benar saja tim menemukan korban bersama laki-laki berinisial OPP, selanjutnya tanggal 23 Mei 2023 ibu korbanpun langsung membuat laporan Pengaduan tentang pencabulan ke Polresta Deli Serdang.

 

 

Dari pengakuan pelaku OPP, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali, pertama kali dilakukan pada hari Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul 14.30 wib desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan yang terakhir pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di penginapan yang berada di kota Pematang Siantar,.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku OPP ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

 

“Perkenalan mereka diawali dari medsos dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak anaknya nya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, begitu juga peran serta dari pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa/i nya dalam penggunaan hand phone di lingkungan sekolah serta tetap memberikan nasehat kepada anak anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang 

 

Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” tutupnya(usman)

Dilihat : 66

BACA JUGA :

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

2 Oktober 2023
Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove
  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis