3 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Guru Honorer Diduga ‘Diperas’, Kadisdik Sidempuan Diperiksa Ombudsman  

by Admin
27 Mei 2023
in Uncategorized
0
167
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidempuan|Wartapoldasucom: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar SH MM, diduga telah “memeras” para guru honorer itu untuk “membayar upeti” sebesar Rp 30 juta agar SPRP nya bisa dikeluarkan.

 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang ditanya wartawan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (26/5/23).

 

Baca Juga :

Bupati Paluta Umumkan Menghentikan/Menunda Tahapan Pilkades di Beberapa Desa

Menyambut HUT Ke 63, Karang Taruna Belawan Gelar Bakti Sosial Dan Potong Nasi Tumpung

Ketika Muhammad Luthfi ditanya tentang hal itu, ia hanya diam setelah keluar dari Kantor Ombudsman. Bahkan, saat wartawan minta sedikit saja komentarnya, ia tetap bungkam dan berusaha menghindar meski wartawan terus mengikuti dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan hingga keluar kantor Ombudsman.

 

Diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil Muhammad Luthfi Siregar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Psp, Dra Monalisa Cahaya MM atas dugaan telah mempersulit penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) terhadap sekitar 49 guru honorer, untuk memenuhi syarat pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan, bahwa pemanggilan Kadisdik dan Kepala BKPSDM Kota Padang Sidimpuan ke Kantor Ombudsman terkait dugaan telah mempersulit.

 

Tak hanya itu saja, mereka juga melakukan dugaan permintaan uang yang dianggap sebagai pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru honorer yang telah lulus seleksi pengangkatan P3K.

 

“Ada 130 guru honorer yang lulus seleksi pengangkatan P3K tahun ini di Kota Padang Sidempuan. Dari jumlah itu, ada 49 guru yang mengeluh dan mengadu ke Ombudsman terkait adanya permintaan uang.

 

Mereka menyampaikan keberatan dan mengaku tidak mampu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta pihak oknum di Disdik Padang Sidempuan agar SPRP mereka dikeluarkan Kadisdik,” ujar Abyadi Siregar.

 

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan, Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) yang dikeluarkan oleh Disdik itu merupakan salah satu prasyarat pengajuan pengangkatan P3K guru honorer itu ke BKD dan BKN, dan selanjutnya SK Pengangkatan dari Walikota.

 

“Saya sudah bertemu langsung dengan sekitar 20 guru dari 49 guru yang mengadu pada minggu lalu di Padang Sidempuan, untuk mendengarkan langsung pengaduan dan keluhan mereka. 

 

Kemudian, saya telah menemui Wali Kota Padang Sidimpuan Pak Irsan Efendi Nasution secara langsung untuk menyampaikan itu. Saya juga telah meminta Pak Wali Kota untuk segera memanggil Kadisdiknya agar menghentikan pungli itu dan mengumumkannya pada guru-guru kalau tidak ada lagi pungutan dalam penerbitan SPRP,” papar Abyadi.

 

Namun, kata Abyadi, hingga Rabu (24/5) lalu berdasar pengaduan guru-guru, mereka masih tetap diminta untuk menyetor dana dan diultimatum hingga Jumat (26/5) bila tidak menyetor maka mereka akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), yang berarti pengangkatannya sebagai PPPK batal.

 

“Karena itulah pada Rabu kemarin, Kadisdik dan Kepala BPSDM kita surati untuk hadir hari ini ke Ombudsman. Dan Alhamdulillah, mereka hadir,” jelas Abyadi.

 

Mengingat deadline pembayaran uang Rp 30 juta itu diharuskan selesai pada Jumat (26/5), sehingga dikhawatirkan ke 49 itu akan di TMS-kan, akhirnya Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut, pada Kamis (25/5).

 

Berkat kerjasama Ombudsman RI dengan Polda Sumut tersebut, akhirnya Disdik menerbitkan SPRP kepada 49 guru itu tanpa harus membayar Rp 30 juta.

 

“Namun, kita tetap memberi teguran keras kepada Kadisdik pada pemeriksaan hari ini. Agar ke depan Pemko Padang Sidempuan, khususnya Disdik benar benar memberi pelayanan yang baik dengan menghindari praktik-praktik permintaan uang yang meresahkan masyarakat,” tutup Abyadi. (Irul Daulay)

Dilihat : 427

BACA JUGA :

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

2 Oktober 2023
Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove
  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis