
Medan|Wartapoldasucom:Bersama Tiga Pilar Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.Sos., M.H, pertegas untuk memberantas penyakit masyarakat berupa Judi di wilayah Hukumnya, Minggu, 28 Mei 2023 sekira pukul. 15.00 wib.
Tempat yang di duga sebagai Penyakit Masyarakat jenis judi Dadu yang Berlokasi di Bengkel Auto 128 di jalan Jamin Ginting Km. 11,5 kelurahan Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan di datangi oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati S,Sos.,M.H, dan di dampingi personil dari Koramil 07/MTT Serka Sijabat, Kepling 1 Sangapta Barus dari Kelurahan Simpang selayang serta beberapa personil Polsek Tuntungan
Tiba di lokasi Bengkel auto 128 pintu tertutup rapat dan di gembok dengan 2 ( dua ) buah rantai dari depan dan belakang pintu. Selanjutnya Kapolsek di saksikan oleh Kepling 1 Sangapta Barus, masyarakat yang tinggal dekat bengkel auto 128 bersama personil Koramil serta anggota melakukan pemasangan Garis Police Line dari pintu masuk dan dalam ruangan yang di duga sebagai tempat aktivitas perjudian.
” Kita atensi atas keresahan warga masyarakat, segala bentuk penyakit masyarakat kita tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di negara kita”, tegas Christin.(Red).