
Binjai|Wartapoldasucom:Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Brimob serta Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km 18 Binjai pada Minggu (28/05/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi membenarkan penggerebekan tersebut. ” Iya betul, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai,” katanya, Rabu (31/05/2023).
Lokasi gudang kosong itu milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta selama ini tidak tersentuh dan pada Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan di gudang tersebut.
Bersama 2 (dua) Pleton Brimob dan lebih dari 30 personil reserse dan Shabara langsung mengepung lokasi judi dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang serta sejumlah barang bukti.
Semua masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Krimum,” tukasnya. (Red).