22 September 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penertiban HGU No.152 Sampali Segera Berlanjut 5 Penggarap Sudah Menjadi Tersangka di Polrestabes Medan

by Admin
3 Juni 2023
in Uncategorized
0
157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PStuan|Wartapoldasucom:Lima dari enam warga pemilik bangunan di atas lahan HGU No 152 kebun Sampali, Kecamatan Percut Seituan sudah berstatus tersangka di Mapolrestabes Medan, atas pengaduan Manajer kebun Bandar Khalipah Ir. Ade Evi Azhar sejak Agustus tahun 2022 lalu. Dalam waktu dekat pihak PTPN 2 akan melanjutkan penertiban terhadap 6 (enam) bangunan yang masih bertahan di areal HGU tersebut, termasuk Pesantren Tahfizd Quran Darul Ibtihaj yang diduga tidak memiliki ijin layaknya sarana pendidikan.

“Kita akan bertindak tegas karena memang sudah menjadi keharusan untuk segera menyelesaikan pembersihan di atas areal HGU 152 itu, sebab selama hampir setahun para penggarap yang mendirikan bangunan di atas lahan HGU itu sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya dan diberi tali asih sebagai bentuk keperdulian PTPN 2. Namun dari berbagai dialog dan mediasi yang dilakukan, enam pemilik bangunan yang ada di atas lahan HGU tersebut tetap bertahan dan menuntut ganti rugi yang nilainya tidak wajar,” ucap Sastra selaku kuasa hukum PTPN 2.

Katanya lagi, padahal jelas-jelas mereka tidak memiliki dasar atau alas hak mendirikan bangunan di atas lahan HGU itu. Sastra juga menghimbau kepada para orangtua Siswa yang anaknya berada di Pesantren Tahfizd Quran tersebut dapat berpikir positif untuk kelanjutan pendidikan anak-anaknya karena ia menduga selain tidak memiliki ijin, pendirian Pesantren itu hanya akal-akalan saja agar bisa menguasai areal HGU PTPN 2 tersebut.

” Keenam warga penggarap yang kini berstatus tersangka itu adalah YWP, ML, BI, Rk, RP, dan DO Kecuali DO kelima inisial tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga :

Mohon Didoakan Lolos di Pileg 2024, Bacaleg Dapil 6 Deliserdang Hanura, Johan Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan Harapan Imam Kasih

“Makna Keberlanjutan Kepemimpinan Presiden Jokowi Oleh Ganjar Pranowo Bagi Indonesia Maju yang Bergotongroyong dan Konteks Proklamasi Kemerdekaan RI”

Sebelumnya, Rabu (31/05) pihak PTPN 2 sudah melakukan penertiban terhadap delapan pintu bangunan rumah dinas karyawan di Jalan Kesuma yang ditempati keluarga pensiunan PTPN 2. Saat ini para penghuni rumah dinas karyawan sudah dipindahkan ke rumah-rumah kontrakan yang disiapkan PT NDP di sekitar Jalan Metrologi yang akan mereka tempati selama setahun ke depan.

Tindakan penertiban bangunan dan pembersihan areal HGU Sampali merupakan bagian dari langkah PTPN 2 dalam melakukan optimalisasi aset perusahaan, melalui anak perusahaannya PT.NDP.

Karena itu Sastra berharap para penggarap yang hanya tinggal enam orang lagi, bisa memahami langkah yang dilakukan pihak PTPN 2. Apalagi jika dibandingkan dengan warga lain, yang jumlah seluruhnya 201 orang, sudah 195 orang yang diselesaikan. “Kita siapkan tali asih kepada mereka, tapi tentu saja nilainya wajar, tidak bisa kalau harus menuruti tuntutan penggarap yang terkesan bahwa mereka adalah pemilik dari lahan HGU itu. Sebab PTPN 2 juga terikat dengan aturan dan ketentuan dalam hal menyalurkan tali asih,” tutup Sastra lagi. (Red).

Dilihat : 90

BACA JUGA :

HUT HIMPAUDI,  Bupati Sergai : Jangan Pernah Lelah Berusaha Jadi Guru yang Lebih Baik

HUT HIMPAUDI, Bupati Sergai : Jangan Pernah Lelah Berusaha Jadi Guru yang Lebih Baik

22 September 2023
Bupati Paluta Serahkan 2 Unit Kendaraan Roda 4

Bupati Paluta Serahkan 2 Unit Kendaraan Roda 4

21 September 2023
Kapolres Pelabuhan Belawan Dampingi Wakapolri dan Kapolda Sumut Dalam Silahturahmi Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri Dengan Nelayan Tradisional Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan Dampingi Wakapolri dan Kapolda Sumut Dalam Silahturahmi Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri Dengan Nelayan Tradisional Belawan

21 September 2023
Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan Diikuti Ribuan Orang

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan Diikuti Ribuan Orang

21 September 2023
Pelindo Multi Terminal Gelar Donor Darah

Pelindo Multi Terminal Gelar Donor Darah

21 September 2023
Efektivitas Kurikulum Bagian Penting Implementasi Pendidikan

Efektivitas Kurikulum Bagian Penting Implementasi Pendidikan

21 September 2023

Recent Posts

  • HUT HIMPAUDI, Bupati Sergai : Jangan Pernah Lelah Berusaha Jadi Guru yang Lebih Baik
  • Bupati Paluta Serahkan 2 Unit Kendaraan Roda 4
  • Kapolres Pelabuhan Belawan Dampingi Wakapolri dan Kapolda Sumut Dalam Silahturahmi Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri Dengan Nelayan Tradisional Belawan
  • Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan Diikuti Ribuan Orang
  • Pelindo Multi Terminal Gelar Donor Darah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis