
Pemilik Kafe Sarang Kopi Diduga Terlibat Pengerusakan Bak Sampah di Jalan Kumpulan Pane Tebing Tinggi
Tebingtinggi|WPO.Handy Wijaya selaku pemilik Cafe Sarang Kopi di Jalan K F.Tandean/Bulian Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara diduga terlibat dalam pengerusakan bak sampah di Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
Dugaan keterlibatannya dalam permasalahan tersebut diketahui dengan adanya panggilan dari Polres Tebing Tinggi terhadap Handy Wijaya untubk di lakukan gelar perkara pada pada Rabu (14/06/2023) yang lalu.
Dugaan Handy Wijaya terlibat dalam pengerusakan bak sampah milik pemerintah kota (pemkot) Tebing Tinggi yang terletak di jalan Dr Kumpulan Pane percisnya disamping pintu masuk Cafe Sarang Kopi berawal saat seorang nenek (opung) bernama Horasmaita br Purba (62) warga Jalan Dr Kumpulan Pane melaporkan Handy Wijaya ke pihak kelurahan Bandar Utama pada (06/09/2022) silam.
Atas laporan Warga bernama Horasmaita br Purba tersebut, Pihak kelurahanpun melakukan mediasi dan di hasilkan kesepakatan.
Isi kesepakatan tersebut, Handy Wijaya selaku pihak pertama (1) Tidak melarang pihak kedua (Horasmaita br Purba) untuk melakukan buang sampah di tempat pembuangan sampah di Jalan Dr kumpulan pane lingkungan V kelurahan Bandar utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi,
Pihak pertama siap membangun kembali tempat pembuangan sampah yang sudah dirusaknya di tempat semula dan pihak pertama berjanji kepada pihak kedua tidak akan melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak kedua.
Apabila pihak pertama melanggar isi perjanjian tersebut maka pihak pertama bersedia dituntut secara hukum yang berlaku di NKRI.
Namun, nyatanya Handy Wijaya melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan disaksikan oleh Lurah Bandar Utama Romadhansyah Lubis.
Kemudian, Horasmaita br Purba melaporkan Handy Wijaya ke polres Tebing Tinggi yang tertuang pada tanda bukti lapor dengan nomor : STTPL/B/227/III/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGI / POLDA SUMATERA UTARA. atas tuduhan ingkar janji dan telah melakukan pengerusakan bak sampah milik masyarakat.
Sementara itu, Handy Wijaya saat dikonfirmasi Warta Poldasu usai gelar perkara di Polres Tebing Tinggi pada Rabu (14/06/2023) terkesan malas menjawab pertanyaan para Awak Media yang meliput,dengan menjawab”Sudahlah bang” Ucapnya singkat.
Diketahui, saat ini bak sampah yang sempat diduga dirusak oleh Handy Wijaya tersebut telah dibangun dan telah dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah.
Namun, kasus pengerusakan bak sampah tersebut masih terus dalam proses di polres Tebing Tinggi. (HW)