3 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Miko di Jalan Yos Sudarso Km 19,5 Diduga Ilegal

by Admin
25 Juni 2023
in Uncategorized
0
174
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Miko di Jalan Yos Sudarso Km 19,5 Diduga Ilegal

 

 

PekanLabuhan|WartaPoldasucom:Palm Acid Oil (PAO) atau lebih dikenal minyak kotor (miko) adalah hasil sampingan dari proses penyulingan minyak kelapa sawit. 

Baca Juga :

Bupati Paluta Umumkan Menghentikan/Menunda Tahapan Pilkades di Beberapa Desa

Menyambut HUT Ke 63, Karang Taruna Belawan Gelar Bakti Sosial Dan Potong Nasi Tumpung

Produk turunan kelapa sawit yang biasanya digunakan sebagai bahan bakar, pakan ternak, bahan pembuatan sabun tersebut kini menjadi komoditi ekspor.

Dengan harga yang relatif stabil membuat para pengusaha tergiur membawanya pergi ke luar negeri untuk diolah kembali menjadi produk siap pakai.

Seperti amatan media ini, Minggu (25/6/2023) dari sebuah gudang yang disinyalir sebagai tempat pengiriman Miko di jln Yos Sudarso km 19,5 tepatnya di lingkungan 24 Pekan labuhan Medan Labuhan.

Dari gudang yang tak jauh dari depo Pertamina ini, terlihat kontainer yang bersiaga didalam lokasi.

Tampak pula truk tangki yang diduga berisikan miko yang akan dibawa ke luar negeri melalui jalur laut menggunakan kontainer.

Posisi gudang yang berada di pinggir jalan raya ini tak memperlihatkan nama perusahaan dan jenis usaha yang dikerjakan.

Sehingga patut diduga gudang tersebut menjalankan usaha tanpa sepengetahuan dinas terkait dan terkesan ilegal.

Dari keterangan yang dihimpun, gudang yang disebut – sebut milik warga negara asing ini dikordinir oleh seseorang berinisial Rama.(usman)

Dilihat : 237

BACA JUGA :

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

2 Oktober 2023
Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove
  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis