
4 Komplotan Begal Sadis Digerebek di Rumah Kost Jalan Sei Belutu Medan
Medan|Wartapoldasucom:Empat kawanan begal diringkus Satreskrim Polsek Medan Baru, satu diantaranya anak di bawah umur. Kepada para pelaku yang masih berkeliaran diimbau segera menyerahkan diri.
Para pelaku masing-masing berinsial NPB (17), Edo Berma Bukit (21), Ivantinus Samuel Naibaho (20), dan Rio Sitepu (19).Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban, Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Kasus yang menimpa korban terjadi selasa (14/5/2023) dini hari di Jalan Cikdiktiro Medan. Korban dipepet 6 pria bersepeda motor, lalu dicegat dan diancam senjata tajam jenis kelewang.
“Pelaku kemudian mengambil handphone, sepeda motor dan tas dalam jok berisi uang tunai Rp600 ribu milik korban dengan ancaman senjata tajam dan menodongkan senjata seperti pistol,” kata Kompol Ganjar, Minggu (25/6/2023)
Para pelaku berhasil diciduk petugas di salah satu rumah kost Jalan Sei Belutu Medan. Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 1 parang, 1 pisau bayonet, kenakel kepalan tangan dan 3 unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pembegalan, diantaranya Jalan Cikdiktito, Pasar III, Simpang Pemda, Seputaran Titi Kuning dan Jalan Jamin Ginting. “Hingga kini para pelaku masih diambil keterangan guna pendalaman kasusnya,” tegas Kapolsk.
Sambung AKP Harjuna Bangun, dalam melancarkan aksinya komplotan ini bergerak 6 hingga 8 orang. Di seputaran Play Over Delitua, komplotan ini melakukan pembegalan dengan membacok tangan korban menggunakan parang panjang.
“Kita mengimbau agar pelaku yang masih berkeliaran untuk menyerahakn diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” pungkas Kanit Reskrim AKP Harjuna.(Red).