3 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hendrik Siahaan Dan Syamsul Siahaan Datangi Propam Poldasu ” Mohon Perlindungan Hukum”

by Admin
14 Juli 2023
in Uncategorized
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hendrik Siahaan Dan Syamsul Siahaan Datangi Propam Poldasu ” Mohon Perlindungan Hukum”

 

 

Medan Wartapoldasucom:Terkait satu keluarga menjadi korban uang panjar pembelian rumah di jadikan pidana oleh Penyidik Polresta Deli Serdang. Hendrik Siahaan dan adiknya Syamsul Erikson Siahaan mendatangi Propam Polda Sumatera Utara untuk memohon perlindungan hukum atas Laporan Helmi Sianipar ke Polresta Deli Serdang dengan tuduhan melakukan” Penipuan dan Penggelapan Uang Panjar Pembelian rumah”.

Baca Juga :

Bupati Paluta Umumkan Menghentikan/Menunda Tahapan Pilkades di Beberapa Desa

Menyambut HUT Ke 63, Karang Taruna Belawan Gelar Bakti Sosial Dan Potong Nasi Tumpung

 

Dengan naiknya kasus tersebut ke tingkat Penyidikan, berdasarkan surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik /667/XI/2021/Satreskrim, tanggal 23 November 2021 atas nama Pelapor Helmi Sianipar dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/203/IV/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut,

 

Hendrik Siahaan pun merasa tidak nyaman dan terancam akan di jadikan tersangka oleh Penyidik Polresta Deli Serdang. Dan demi untuk mendapatkan kepastian Hukum, Hendrik Siahaan dan adiknya Syamsul Erikson Siahaan serta Muara Artiana Boru Siahaan mendatangi Propam Polda Sumatera Utara dan melaporkan Kasat reskrim Polresta Deli Serdang AKP. I Kadek H. Cahyadi SH. SIK. MH, Kanit Lidik II IPTU Syamsul Bahri SE , Penyidik AIPTU Chairudin Barus dan AIPTU Helmi Sianipar ke Propam Polda Sumatera Utara.

 

Pada Wartawan Hendrik Siahaan mengatakan bahwa awalnya Pelapor AIPTU Helmi Sianipar berniat ingin membeli rumah orang tua kami dan di sepakati harga Rp. 300 Juta dan pelapor pun memberikan uang panjar pembelian rumah sebesar Rp. 47 Juta berkwitansi dan bermeterai yang cukup dan ia pun berjanji secara lisan akan segera melunasi sisanya tersebut paling lama enam bulan, namun sudah dua tahun berjalan hingga saat ini belum juga ada niat melunasi sisa uang panjar pembelian rumah, malah kami satu keluarga di laporkan ke Polresta Deli Serdang ucap Hendrik kamis (29/6/2023) di Medan.

 

Dan berdasarkan keterangan Pakar Kriminologi Prof. Adrianus Meliala mengatakan bahwa ” Uang Panjar Pembelian rumah adalah masuk ke ranah Perdata dan kalau tidak hati – hati terlapor bisa di tersangkakan “. Dan bila kasus seperti ini di tersangkakan segera Prapidkan atau laporkan ke Propam, ke Wasidik dan Kompolnas, ujar Prof. Adrianus.

 

Ketua Indinesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso SH. MH mengatakan Kasus – Kasus yang masuk ranah Perdata banyak sekali kemudian di naikan sidik lalu di Pidana dan itu terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan itu tidak aneh. “Karena memang keluhan masyarakat banyak di tujukan kepada kinerja Reserse”. Ucapnya

 

Sugeng juga menambahkan bahwa kasus Perdata yang kemudian di Pidanakan memang nyata di tengah masyarakat dan biasanya kasus Perdata yang di Pidanakan tersebut adalah bermuatan kepentingan tertentu dari oknum – oknum Penyidik, IPW sendiri menurut Sugeng, mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat, jelasnya.(red)

Dilihat : 34

BACA JUGA :

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

2 Oktober 2023
Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove
  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis