Sergai | Warta Poldasu.com – Pekerjaan proyek rabat beton Dinas Perkim Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada di Dusun V, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang bedagai, Provinsi Sumatera Utara, diduga dijadikan proyek siluman oleh pelaksana kegiatan. Kamis (27/07/2023).
Pasalnya, saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan, tidak di temukan plank proyek di sekitar lokasi, Selasa (25/07/2023) sekira pukul 08:30 Wib. Hal tersebut terkesan adanya unsur dugaan kesengajaan, dari pihak Dinas dan rekanan, agar dapat mengelabui masyarakat maupun pihak-pihak berkompeten.
Salah seorang warga Dusun V yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui proyek tersebut. “Saya tidak tahu itu proyek apa, tau-tau sudah dibuat jalan rabat betonnya, planknya pun juga tidak ada”, ungkap warga. Kemudian awak media mencoba konfirmasi melalui via whatsapp dengan Kepala Desa Pertapaan, Mariono selaku Kepala Desa yang menjelaskan itu pekerjaan dari Perkim.
“Dari Perkim itu bang, ada planknya di rumah, tapi masih salah, mau dirubah. Kalau gak salah 200 juta mas. Jumpai aja pemborongnya. Iya nanti saya izin dulu ya”, tambah Kades kepada awak media. Kamis (27/07/2023) sekira pukul 09:03 WIB. Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Dusun V, Hamdan Purba menjelaskankalau dirinya juga tidak tahu.
“alau proyek rabat beton itu saya tidak tau Pak, tanya saja dengan Pak Kadesnya. Saya gak tau Pak”, ucap Kadus V. Ironisnya, pekerjaan tersebut tidak ada dicantumkan papan informasi, kegiatan dan sumber dana, serta CV yang mengerjakan tidak terlihat saat di lapangan. Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk : A. Menjamin hak warga negara untukmengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.B. Mendorong partisipasi masyarakat dalam.Didalam hal tersebut diminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Serdang Bedagai, segera tinjau pekerjaan proyek yang ada di Desa Pertapaan itu. (Tim)