2 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Pelabuhan Belawan GKN di Desa Hamparan Perak

by Admin
30 Juli 2023
in Hukum, Sumut
0
Polres Pelabuhan Belawan GKN di Desa Hamparan Perak
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELi SERDANG | WARTA POLDASU.COM – Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN).

Kali ini, tim Satnarkoba menyisir lokasi yang menjadi target di Jalan Zainal Abidin Dusun II Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/7). Dalam GKN itu petugas berhasil mengamankan dua orang, salah satunya bandar narkoba jenis sabu – sabu.

Selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Misran (36) selaku bandar dan Lazuardi alias Merit (37) selaku pengguna. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengaku kegiatan GKN ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Kita lakukan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas peredaran narkoba di tempat tinggalnya,”ucapnya. Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil meringkus dua orang pelaku yang satu diantara bandar narkoba jenis sabu – sabu dan satu orang pemakai. Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 buah dompet warna hitam, 1 Buah plastik ukuran sedang berisi shabu-shabu, 2 Buah plastik bening berisi sisa shabu-shabu yg terjual, 1 Bungkus plastik klip kosong, 2 Buah HP dan uang penjualan sabu-sabu Rp 650.000.

Baca Juga :

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Petugas langsung memboyong kedua pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. “Kedua pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, dan kita juga akan mengembangkan kasus tersebut,” ujar Kasat Narkoba.(usman)

Dilihat : 44

BACA JUGA :

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023
Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika
  • Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis