DELi SERDANG | WARTA POLDASU.COM – Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Kali ini, tim Satnarkoba menyisir lokasi yang menjadi target di Jalan Zainal Abidin Dusun II Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/7). Dalam GKN itu petugas berhasil mengamankan dua orang, salah satunya bandar narkoba jenis sabu – sabu.
Selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Misran (36) selaku bandar dan Lazuardi alias Merit (37) selaku pengguna. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengaku kegiatan GKN ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Kita lakukan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas peredaran narkoba di tempat tinggalnya,”ucapnya. Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil meringkus dua orang pelaku yang satu diantara bandar narkoba jenis sabu – sabu dan satu orang pemakai. Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 buah dompet warna hitam, 1 Buah plastik ukuran sedang berisi shabu-shabu, 2 Buah plastik bening berisi sisa shabu-shabu yg terjual, 1 Bungkus plastik klip kosong, 2 Buah HP dan uang penjualan sabu-sabu Rp 650.000.
Petugas langsung memboyong kedua pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. “Kedua pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, dan kita juga akan mengembangkan kasus tersebut,” ujar Kasat Narkoba.(usman)