Belawan | Warta Poldasu.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar layanan ‘Paspor Merdeka’ bagi masyarakat di Jalan Metal V, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (30/7/2023).
Gelar Paspor Merdeka diberikan kepada penyandang disabilitas, balita dan lansia adalah dalam rangkaian memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia Sebanyak 200 pemohon Paspor Merdeka melakukan pendaftaran dan sesi pemotoan.Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra menyebutkan sebanyak 200 pemohon paspor baru ataupun penggantian dilayani, pada program unggulan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di luar area kantor imigrasi ini.Melalui layanan layaknya ‘jemput bola’ tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat, sehingga bisa memanfaatkan waktu luang di luar jam kerja untuk mengurus dokumen paspor.
Dalam program Paspor Merdeka secara perdana di Indonesia ini, dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir Agustus di luar jam kerja dengan berpindah lokasi.“Ini merupakan bukti komitmen Imigrasi Belawan, untuk melayani masyarakat khususnya dalam hal penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia atau paspor secara kolektif tanpa adanya biaya tambahan. Para pemohon bayar tarif resmi PNPB (Pendapatan Negara Bukan Pajak) seharga Rp 350 ribu ,” kata Ridha.
Hadir dalam kegiatan Paspor Merdeka Imigrasi Belawan tokoh masyarakat Hendra SH MH, Landen Marbun serta Parlindungan Purba.(usman)