29 September 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Hukum

LAPOR KOMANDAN ! Penganiayaan Terhadap “F” Anak di Bawah Umur PPA Polresta Deli Serdang Diduga Ada Perlakuan Khusus Terhadap Terlapor ??

by Admin
3 Agustus 2023
in Hukum, Sumut
0
LAPOR KOMANDAN ! Penganiayaan Terhadap “F” Anak di Bawah Umur PPA Polresta Deli Serdang Diduga Ada Perlakuan Khusus Terhadap Terlapor ??
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | Wartapoldasu.com – Penganiayaan yang dialami “F(17)” yang diproses di Polresta Deli Serdang unit PPA pada bulan yang lalu yang di laporkan oleh ibu kandungnya (P) sesuai Laporan polisi nomor LP/B/30/VI/2023/SPK. POLSEK PAGAR MERBAU POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Juni 2023 atas nama pelapor “P” ( Ibu kandung F ).

Kasus yang dialami F berawal dari sehari sebelum pelaporan dilakukan oleh Ibu P , F melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit di areal Perkebunan PTP.Nusantara-II Kebun Tanjung Garbus – P.Merbau Afdeling 2, perbuatan F di ketahui oleh keamanan Kebun sehingga terjadi kejar-kejaran antara F dengan petugas keamanan sehingga menurut keterangannya (F) mengalami intimidasi dan penganiayaan pada dirinya mengakibatkan di beberapa anggota tubuhnya mengalami luka dan pembengkakan visum telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.

Tim awak media lakukan konfirmasi Rabu (02-08-2023) kepada Kanit PPA Polresta Deli Serdang IPDA DHORY V SIGIRO SH,MH terkait proses hukum yang dialami F dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum asisten dan aparat keamanan kebun TGPM PTPN-2 via WhatsApp nomor 081396800xxx mengatakan ” MASIH DALAM PROSES PENYIDIKAN PAK, MASIH STATUS SEBAGAI SAKSI . KAMI MASIH UPAYA MELENGKAPI BUKTI-BUKTI PENDUKUNG LAINNYA.” jawabnya.

Selanjutnya tim awak media menghubungi kuasa hukum F, OK Hendri SH yang bertugas sebagai Wakil Ketua di Komnas Perlindungan Anak Deli Serdang Rabu ( 02-08-2023) via seluler nomor 085372789xxx. ” Saya selaku PH mengucapkan terima kasih kepada unit PPA POLRESTA DS yang telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap anak. Dan saya meminta kepada Penyidik untuk segera menaikkan status terlapor menjadi Tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi , juga segera melakukan PENAHANAN sembari mempersiapkan berkas untuk pelimpahan perkara ke Kejaksaan karena ini jelas PENGANIAYAAN BERAT dengan ancaman pidana diatas 5 (lima) tahun.

Baca Juga :

Terkait Dugaan Pungli, PPS Desa Muliorejo Diberi Sanksi dan Diaktifkan Kembali

Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo Kunjungi SGAR Alumina di Mempawah : Hilirisasi Industri Aluminium Nasional Sudah Hampir Lengkap

Apalagi terduga pelaku ini adalah oknum pegawai BUMN yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum di negara kita, bukan malah menunjukkan arogansi dengan membuat hukuman sendiri dan tidak memperdulikan undang-undang yang berlaku di NKRI”, pintanya. Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolresta Deli Serdang segera menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh F selaku anak dibawah umur yang mengalami dugaan penganiayaan tersebut tidak berlarut-larut apalagi hal tersebut negara Republik Indonesia memberikan perlindungan hukum untuk anak yang telah diatur didalam Undang-undang perlindungan anak, Pasal 80 ayat (2), Pidana penjara paling lama 5 tahun dan / atau denda paling banyak Rp.100.000.000, dan terlapor terkesan mendapat perlakuan khusus mulai dari Polsek Pagar Merbau sampai di Unit PPA Deli Serdang ???. (Baem Siregar)

Dilihat : 66

BACA JUGA :

PERSONEL SAT SAMAPTA POLRES ACEH TAMIANG AMANKAN GIAT PASAR MURAH

PERSONEL SAT SAMAPTA POLRES ACEH TAMIANG AMANKAN GIAT PASAR MURAH

29 September 2023
MENYAMBUT HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 68, SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG SALURKAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

MENYAMBUT HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 68, SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG SALURKAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

29 September 2023
SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG BAGIKAN BANSOS KEPADA MASYARAKAT

SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG BAGIKAN BANSOS KEPADA MASYARAKAT

29 September 2023
PENANDA TANGANAN KOMITMEN BERSAMA MENDUKUNG AKREDITASI FKTP DEMI MENINGKATKAN MUTU DAN PELAYANAN POLIKLINIK POLRES ACEH TAMIANG

PENANDA TANGANAN KOMITMEN BERSAMA MENDUKUNG AKREDITASI FKTP DEMI MENINGKATKAN MUTU DAN PELAYANAN POLIKLINIK POLRES ACEH TAMIANG

29 September 2023
KAPOLRES ACEH TAMIANG BERIKAN REWARD KEPADA BHABINKAMTIBMAS TERBAIK

KAPOLRES ACEH TAMIANG BERIKAN REWARD KEPADA BHABINKAMTIBMAS TERBAIK

29 September 2023
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Perwira di Jajaran Polres Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Perwira di Jajaran Polres Aceh Tamiang

29 September 2023

Recent Posts

  • PERSONEL SAT SAMAPTA POLRES ACEH TAMIANG AMANKAN GIAT PASAR MURAH
  • MENYAMBUT HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 68, SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG SALURKAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT
  • SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG BAGIKAN BANSOS KEPADA MASYARAKAT
  • PENANDA TANGANAN KOMITMEN BERSAMA MENDUKUNG AKREDITASI FKTP DEMI MENINGKATKAN MUTU DAN PELAYANAN POLIKLINIK POLRES ACEH TAMIANG
  • KAPOLRES ACEH TAMIANG BERIKAN REWARD KEPADA BHABINKAMTIBMAS TERBAIK

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis