3 Oktober 2023
WartaPoldasu
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
WartaPoldasu
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi
No Result
View All Result
WartaPoldasu
No Result
View All Result
Home Aceh

Sepakat Dengan Socfindo, Jalan Penghubung Sepanjang 10 Kilometer Dibangun

by Admin
14 September 2023
in Aceh
0
Sepakat Dengan Socfindo, Jalan Penghubung Sepanjang 10 Kilometer Dibangun
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TAMIANG | WPO – PT Socfindo sepakat melepas lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka untuk dialokasikan sebagai jalan penghubung sepanjang 10 kilometer.

Kebijakan perusahaan ini otomatis mengakhiri polemik lahan dengan warga dari sejumlah desa. Kepastian pelepasan HGU milik Socfindo ini disampaikan Kepala Mukim Simpang Empat, Muhammad Ridwan setelah dirinya bersama Forum Datok Penghulu Karangbaru bertemu dengan manajemen PT Socfindo.

Pertemuan ini atas inisiasi Camat Karangbaru, Fakhrurrazi Syamsuyar yang dilangsungkan di kantor camat pada 11 Agustus 2023. “Alhamdulillah, pihak perusahaan mau memahami kebutuhan Masyarakat. Permintaan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan umum,” kata Ridwan, Sabtu (2/9/2023).

Ridwan mengungkapkan, ada tiga poin yang dicapai dalam kesepakatan itu. Kesepakatan pertama mengenai kesiapan manajemen Socfindo melepas HGU untuk jalan penghubung antar-kampung mulai dari simpang Kantor Camat Karangbaru menuju Puskesmas Seuleleh.Jarak jalan ini diperkirakan mencapai 10 kilometer.

Baca Juga :

GTK SMAN 1 TENGGULUN RAIH JUARA SATU TURNAMEN FUTSAL PIALA CABDISDIK ACEH TAMIANG

DONGKRAK WISATA DAERAH, DISPARPORA ACEH TAMIANG DORONG PEMBANGUNAN HOMESTAY

“Setahu kami, pelepasan ini sudah disampaikan pihak perusahaan kepada  BPN, ini sebuah langkah maju,” kata Ridwan.Poin kedua mengenai sikap manajemen Socfindo yang mendukung penuh pembangunan dan pengembangan daerah, termasuk di Kecamatan Karangbaru. Sikap dukungan ini diwujudkan dengan kesiapan manajemen memberikan izin untuk pembangunan fasilitas umum dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sebagai catatan, selama pembangunan fasilitas umum belum dilakukan, perawatan dan panen di lokasi tersebut masih hak perusahaan.“Tidak masalah, kita juga harus memahami mekanisme perusahaan,” ujarnya. Ridwan mengungkapkan, poin ketiga dalam kesepakatan ini patut diapresiasi karena manajemen secara tegas membantu dana pembangunan kantor datok penguhulu yang berada di areal HGU.

Diakui Ridwan, sejumlah kampung di Aceh Tamiang saat ini belum memiliki kantor. Seluruh aktivitas pelayanan masyarakat harus dilakukan di rumah pribadi datok penghulu (kepala desa).“Ini sangat membantu, harapan kami dengan terbangunnya kantor datok penghulu, pelayanan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Ridwan memastikan, kesepakatan bersama yang turut ditandatangani Kapolsek Karangbaru, Iptu Surya Darma dan Danramil 02/KB, Kapten Inf Sri Indarjo sebagai solusi terbaik atas polemik HGU di seputaran perusahaan.Dia pun memastikan masyarakat tidak lagi mempersoalkan proses usulan perpanjangan HGU yang sedang dilakukan manajemen Socfindo. (Tim)

Dilihat : 21

BACA JUGA :

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove

2 Oktober 2023
Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi

2 Oktober 2023
Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa

2 Oktober 2023
Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu

2 Oktober 2023
998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

2 Oktober 2023
Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

Muscab ke-13 Muhammadyah dan ‘Aisyiyah Lubuk Pakam Berlangsung Khidmat dan Meriah

2 Oktober 2023

Recent Posts

  • INALUM dan Kodim 022/Asahan Kolaborasi Tanam Mangrove di Pesisir Batu Bara Bersama Kelompok Tani Cinta Mangrove
  • Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Apresiasi Personil Berprestasi
  • Polsek Siabu Dibantu Koramil 12/Siabu Amankan Pria Dari Amukan Massa
  • Karaoke BLINK ‘Racuni’ Generasi Muda-mudi Labuhan Batu
  • 998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
WartaPoldasu

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Other Links
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Hukum
  • Ragam
    • Foto
  • Dunia
  • Ekonomi

© 2018 wartapoldasu.com - Jelas Objektif Humanis Aktual Nasionalis