
Kabanjahe| Wartapoldasu.com – Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe hari ini menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Sidang ini merupakan tahapan krusial dalam proses pembinaan narapidana, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Sidang TPP dilaksanakan di Aula Rutan Kabanjahe, dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim TPP terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menunjukkan transparansi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan ,Andry Petra Jaya Bangun, menjelaskan bahwa setiap warga binaan yang mengikuti sidang TPP telah melewati serangkaian penilaian.
“Mereka yang disidangkan hari ini adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani dua pertiga masa pidana, dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” terang Petra.
Dalam sidang, setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan dan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum jika nantinya program integrasi disetujui.
Tim TPP kemudian akan melakukan wawancara mendalam, menggali informasi mengenai perubahan perilaku, kesiapan kembali ke masyarakat, serta dukungan keluarga yang akan diterima.
Salah seorang warga binaan, yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat, menyatakan tekadnya untuk berubah. “Saya sudah banyak belajar di sini.
Kalau nanti bisa bebas, saya janji akan jadi orang yang lebih baik, bekerja keras, dan tidak akan kembali ke jalan yang salah,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Hasil dari sidang TPP ini akan menjadi rekomendasi bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk persetujuan akhir.
Jika disetujui, program integrasi ini akan memungkinkan warga binaan untuk menyelesaikan sisa masa pidana di luar Rutan di bawah pengawasan.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan narapidana kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Sidang TPP ini menjadi bukti komitmen Rutan Kabanjahe dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Diharapkan, melalui proses ini, warga binaan dapat benar-benar mereformasi diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali berintegrasi.
- Editor : N gulo