
Wartaloldasu.com – Dalam penelusuran dan investigasi jurnalis warta poldasu di daerah kecamatan Batang Natal sesuai informasi yang disampaikan oleh masyarakat pada jurnalis wartapoldasu.
Bahwa di areal das sungai Batang Natal ada dugaan penambang emas tanpa izin beroperasi menggunakan alat berat.
Pantauan awak media, didesa Ampung siala kecamatann batang Natal kabupaten Mandailing Natal penambang emas tanpa izin terus beroperasi dengan bebas.
Sehingga merusak lingkungan merusak alam merugikan negara melanggar hukum dengan sebebas-bebasnya akibat yang ditimbulkan dari penambang emas tanpa izin yang beroperasi di daerah sungai Batang Natal.
Mengakibatkan sungai Batang datang yang dulunya airnya bersih sekarang menjadi tercemar berubah menjadi coklat pekat karena setiap hari digali oleh penambang emas tanpa izin dengan memakai alat berat excavator.
Aktivitas tambang emas tanpa izin sudah lama terjadi tapi sampai saat ini aparat penegak hukum seolah-olah tutup mata.
Pembiaran terjadi pengawasan tidak ada dari pihak terkait sehingga pengusaha emas tanpa izin melakukan aktivitas sebebas-bebasnya merusak alam merusak lingkungan merugikan negara memperkaya diri dengan usaha yang ilegal.
Dampak dari air sungai Batang Natal jadi tercemar tidak bisa lagi digunakan, masyarakat di hilir mengeluh karena air yang ada di sungai Batang Natal tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan mandi.
Ucok Luis salah satu warga yang berada di daerah pinggiran sungai Batang Natal mengeluh atas tercemarnya sungai Batang Natal dan tak bisa lagi digunakan untuk mandi dan cuci.
ini melalui media ini kami mengharap para pemerintah agar bisa menormalisasikan sungai Batang Natal seperti semula tidak ada lagi peti di Hulu membuat kami susah diilir ini baju yang putih dicuci menjadi kuning akibat air sungai Batang Natal tercemar. (Am nas)
- Editor : N gulo