
Labusel| Wartapoldasu.com – Seorang perempuan yang dikenal dengan berbagai nama alias, yakni RD alias Nanik alias Murni, akhirnya berhasil diamankan setelah aksinya kepergok warga dan langsung diserahkan ke pihak Polsek Kotapinang, Selasa (8/4/2025).
Aksi kriminal yang dilakukan RD terjadi di Pasar Inpres Kotapinang, saat dirinya diduga menghipnotis seorang warga dan mengambil perhiasan emas milik korban.
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik setelah video penangkapan RD beredar luas di media sosial. Tak butuh waktu lama, informasi tersebut memicu kehadiran korban-korban lainnya dari berbagai daerah di Sumatera Utara ke Polsek Kotapinang.
Mereka melaporkan telah mengalami kejadian serupa, dengan modus dan ciri-ciri pelaku yang sama.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menggunakan modus operandi yang tergolong licik namun halus.
RD berpura-pura bersikap baik kepada calon korban, menawarkan pakaian yang kemudian dipakaikan langsung ke tubuh korban.
Di saat itulah, tanpa disadari, perhiasan emas yang dikenakan korban (seperti kalung, cincin, atau gelang) dilepas pelaku dengan cara hipnotis.
Korban baru sadar setelah pelaku telah pergi atau setelah ditolong warga sekitar.
AKP Amlan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
“Saat ini pelaku RD masih kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korbannya tidak sedikit. Banyak masyarakat datang melapor setelah kasus ini viral”.terang AKP Amlan kepada awak media.
Dari informasi yang dihimpun, RD diketahui merupakan warga Kota Rantauprapat dan berdomisili di kawasan Jalan Baru Bypass.
Yang mencengangkan, pelaku dikenal hidup dengan gaya mewah, memiliki rumah dan kendaraan mewah, serta kerap tampil mencolok mengenakan berbagai perhiasan emas. Hal ini menambah dugaan bahwa hasil dari aksi kejahatannya telah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak korban.
Pihak kepolisian juga membuka peluang adanya jaringan atau rekan pelaku yang turut terlibat, mengingat mobilitas RD yang tinggi dan keberhasilannya menjalankan modus ini di banyak tempat.
Polsek Kotapinang melalui AKP Amlan, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang menawarkan barang secara cuma-cuma atau terlalu ramah secara tiba-tiba.
“Kalau ada hal mencurigakan, segera lapor ke polisi terdekat. Kejahatan seperti ini kerap terjadi di tempat ramai seperti pasar atau terminal,” tegasnya.
Pihak Kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa yang bisa terjadi di tempat umum.(Sas)
- Editor : N gulo