
Medan| Wartapoldasu.com – Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat (JAPEMAS), adalah Ormas Lintas Profesi Praktisi dan Akademisi telah mendeklarasikan diri di Taman Makam Pahlawan, Jl. S.M Raja Medan pada Senin Siang, 28 April 2025.
Ketum DPP JAPEMAS Indra Akbar Sanjani Lubis, S.H dalam Sambutannya yang disampaikan oleh Ketua DPP JAPEMAS A.R.Dani, S.H., M.H mengatakan, bahwa JAPEMAS adalah Ormas Lintas Profesi Praktisi dan Akademisi berkontribusi melakukan Advokasi dan pemberdayaan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadikanlah para pahlawan bangsa sebagai inspirasi dan teladan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membebaskan diri dari segala bentuk penindasan dan ketidak adilan.
Ketua DPP JAPEMAS A.R. Dani kembali memaparkan, adapun arti dan makna lambang JAPEMAS adalah Perisai melambangkan tameng dan atau pelindung, Warna Kuning melambangkan Keagungan.
JAPEMAS adalah Jaringan yang saling berkaitan atau saling mendukung dan peduli di dalam memberikan Advokasi dan pemberdayaan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Timbangan melambangkan Keadilan dengan berprinsip mengukur sama panjang dan menimbang sama berat.
Sedangkan Padi dan Kapas melambangkan Sila kelima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan warna biru melambangkan ketenangan.
Atas nama Pengurus JAPEMAS mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait dan Kapolsek Medan Teladan beserta jajarannya yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Deklarasi JAPEMAS tersebut ujarnya.
Selanjutnya Aulia Hakim, S.H di dalam Naskah Deklarasi menyatakan bahwa JAPEMAS hadir sebagai wadah perjuangan sosial yang berpihak kepada masyarakat marginal, kaum tertindas dan kelompok yang tidak memiliki akses terhadap keadilan sosial, ekonomi dan hukum.
JAPEMAS menjadi jaringan terbuka, lintas profesi dan latar belakang yang solid, progresif, dan konsisten dalam Advokasi dan pemberdayaan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
JAPEMAS penuh keyakinan dengan tekad yang bulat. mendeklarasikan berdirinya DPP JAPEMAS siap sebagai bagian dari gerakan perubahan menuju masyarakat yang berdaya adil dan bermartabat.
Adapun Pengurus DPP JAPEMAS periodesasi 2025 – 2028 adalah Dewan Penasihat Prof. Dr. Ir. Alridiwirsyah, M.M, Dr.H. Nahar A.A.Ghani, Lc, M.A, Dewan Pengawas Iwan Rahman Harahap, S.H.I., M.H, Abdul Rahman Daulay, S.H, Dewan Kehormatan Nilda Yulita, M.Kes, Dewan Penyantun Ahmad Fauzan Daulay, S.E.,M.M.
Ketua Umum Indra Akbar Sanjani Lubis, S.H, Ketua A.R. Dani, S.H., M.H, Sekretaris Jendral Aulia Hakim, S.H, Bendahara Umum Mirnasari S.S., M.Pd. Koorbid Advokasi Fajar Hafiz Lubis, S.H.
Koorbid Penyuluhan & Pemberdayaan Masyarakat Fikri Ilham AR. Dani, Hisar Pohan, A.md, Koorbid Perlindungan Perempuan & Anak Nurlela Djohan, S.Sos, Widia Sarana, SK.
Adapun Humas & Kerjasama Lembaga Elfian Zuhri Nasution, S.E dan Yusrizal.
Acara Deklarasi DPP JAPEMAS turut dihadiri oleh Nurlis dari Berastagi Tanah Karo, adapun yang bertindak sebagai M.C Mirnasari, S.S, M.Pd, Dirigen Indonesia Raya oleh Widia Sarana SK.
Kata Sambutan oleh Ketua DPP JAPEMAS A.R. Dani, S.H., M.H dan Doa dipandu oleh Penasihat, Dr. H.Nahar A.A. Ghani, L.c. M.A. (Tim)