
Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai ternyata menjadi ajang pungutan liar (Pungli).
Hal ini terjadi pada Hafiz Rasya Al Fattah Nasution penduduk dusun III Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah lama merekam jejak identitasnya di Kantor Camat Tebing Tinggi guna pembuatan KTP.
Setelah lama berlalu KTP yang diurusnya itupun dikabari oleh Kepala Dusun III sudah selesai dan harus membayar sebesar Rp.70,000.,
Tak berselang lama Selasa (06/05/2025)pukul 11:00 Wib Ida ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution bersama Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi)yang juga selaku Ketua (DPC.AWI) ,Yusrizal Fauzi selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi).
Mendatangi Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai guna mengambil KTP anaknya sekaligus mempertanyakan berapa uang buat KTP tersebut pada Rani salah seorang tenaga honor dari Dinas Dukcapil Kabupaten yang ditempatkan sebagai operator rekam jejak di Kantor Camat Tebing Tinggi .
Pengambilan KTP oleh Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution ini dari Rani oknum tenaga honor dibagian rekam jejak yang bertugas di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai inipun terjadi percek- cokkan.
Dikarenakan dengan seenaknya Rani tenaga honor ini menyatakan uang yang dikutip disetiap pengurusan KTP dari masyarakat sebesar Rp.70.000., sampai dengan Rp.50.000., itu untuk pengganti blangko,ucap Rani.
Mendengar hal itu lantas Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi ) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi)yang juga berada diruangan rekam jejak Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Inipun sangat terkejut, lantas keduanya menanyakan apa benar pembuatan KTP tersebut harus bayar ,langsung pada Rani dan rekan kerjanya,Rani menjawab iya untuk pengganti blangkonya,dan kalian siapa, tantangnya pada kedua insan Control Sosial tersebut.
Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang sudah memberikan uang pembuatan KTP sebesar Rp.50.000,. kepada Rani sampai saat ini sangat-sangat kecewa akan kelakuan oknum tenaga kontrak rekam jejak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) maupun Camat Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Yang diduga sudah “Kong Kali Kong “selama ini menutupi tentang pungutan liar(Pungli) dalam pembuatan KTP untuk identitas warga masyarakat.
Sukma Permana Camat Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan kalau terkait masalah Pungli ini di dirinya.
Sudah berkordinasi pada Sekretaris Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai dan Sekretaris Dukcapil meminta padanya guna mendinginkan agar jangan di laporkan maupun dinaikan ke publik.
Begitu juga Selamat Kadis Dukcapil yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai inipun di hubungi via handphonenya oleh Awak Media guna komfirmasi seputar adanya pungli pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai ,tak mau mengangkat Hp.
“Jelas hal ini sudah ada permainan sejak lama dan diduga kuat semua sudah bekerja sama saling tutup menutupi agar tidak terbongkarnya pungutan liar dari pembuatan KTP tersebut,ucap Ruben Sembiring.
LSM PAKAR dan ALIANSI WARTAWAN INDONESIA(DPC .AWI) beserta DPD.PWMOI Kota Tebing Tinggi akan segera membawa persoalan ini ke Bupati, DPRD, Kejari Sergai bahkan masalah pungli ini akan dilaporkan sampai ke Poldasu dan Kejatisu.
Bila mana permasalahan pungli pembuatan KTP ini tidak diacuhkan alias’ dibuat jalan ditempat ‘dalam penegakan supremasi hukumnya.
Maka dengan berat hati kamipun akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,tegas Ruben Sembiring didampingi Yusrizal Fauzi,tunggu kelanjutannya. (Tim)
- Editor : N gulo