
Belawan| Wartapoldasu.com – Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
Pada Kamis, 8 Mei 2025, petugas berhasil menangkap empat orang pelaku premanisme yang melakukan pungli dengan modus sebagai juru parkir liar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Veteran, Belawan.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing adalah Samuel (28), Mhd. Nur (63), Sumardi (47), dan Sahrial (42).
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000,- serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga palsu atau tidak resmi.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin guna menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas dan memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang sah.
Mereka menggunakan modus sebagai juru parkir liar untuk meminta uang secara paksa,” jelas AKP Riffi.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan 3 diantaranya positif menggunakan narkoba,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor melalui call center 110 apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Setiap bentuk premanisme akan kami tindak tanpa pandang bulu,” pungkas AKP Riffi Noor Faisal. (Usman)
- Editor : N gulo