
Medan| Wartapoldasu.com – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumut berhasil mengamankan 14 orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di Kota Medan.
Operasi ini digelar pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar wilayah hukum Polrestabes Medan serta Polresta Deli Serdang.
Penindakan dilakukan atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung tempat hiburan cekcok dengan juru parkir liar karena dimintai uang secara paksa.
Dalam video tersebut, tarif parkir yang diminta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000.
Tim gabungan yang terdiri dari enam personel Ditreskrimum dan lima personel Sabhara ini menggunakan dua unit mobil dinas dan dilengkapi HT serta borgol dalam melaksanakan patroli.
Para pelaku diamankan di depan Polsek Medan Timur Jalan Surabaya dan di kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel.
Salah satu pelaku yang diamankan bahkan diketahui sebagai sosok juru parkir liar yang viral dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat Toba 2025 tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan konvensional, tapi juga praktik-praktik premanisme seperti pungli yang kerap terjadi di ruang publik.
Kami tindak tegas para pelaku demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menegaskan, operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sumut.
Selain penindakan, kegiatan juga dilanjutkan dengan patroli di lokasi rawan serta pencarian target operasi (TO) lainnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah Kepolisian. Laporkan bila mengetahui adanya praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya di lingkungan sekitar,” Tuturnya Kabid Humas.
- Editor : N gulo