
Belawan| Wartapoldasu.com – Polres Pelabuhan Belawan menggelar Konferensi Pers terkait tindak kriminal dan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Plh Polres Pelabuhan Belawan dan Wakapolres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Propam Polsek Medan Labuhan serta Humas Polres Pelabuhan Belawan, Rabu dimako Aula Polres Pelabuhan Belawan (14/5/2025).
Dalam konfrensi pers tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menyoroti kasus tawuran antara geng motor yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan satu remaja AP (18) yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.
Dari kejadian tersebut, Polisi Polres berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang pelaku yang berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.
“Kami berhasil mengamankan 9 orang kemudian dilakukan pemeriksaan. Aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” imbuhnya.
Sementara dalam kasus pembakaran sepeda motor milik aparat saat melakukan penggerebekan narkoba di Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025 lalu, personil Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 pelaku diantaranya, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN yang merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Saat itu, APN memprovokasi teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan akibatnya 2 motor milik petugas dirusak dengan cara dibakar.
Dalam peristiwa tersebut, polisi juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang melarikan diri antara lain, Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar dan M Rizky. (Usman)
- Editor : N gulo