
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Menandai 23 tahun berdirinya Kabupaten Aceh Tamiang, sebuah momentum bersejarah yang layak dijadikan refleksi bersama tentang arah dan capaian pembangunan daerah dengan Integritas dan Keberpihakan.
Sekretaris Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi(PANDORA) Aceh Tamiang, M. Helmi kepada tabloidbnn.info, Kamis, (10/4/2025) di Karang Baru mengatakan PANDORA sebagai lembaga yang konsisten melakukan analisis dan pengawasan terhadap kinerja birokrasi.
Oleh karena itu, menurutnya sangat perlu untuk menyampaikan pandangan terbuka demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat. Pada Refleksi 23 Tahun Aceh Tamiang kali ini, PANDORA menyampaikan Lima Poin Penting yang menjadi Prioritas, diantaranya;
1. Evaluasi Kinerja Birokrasi: Saatnya Reformasi Berbasis Meritokrasi
Aceh Tamiang membutuhkan birokrasi yang tidak sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tetapi sebagai motor penggerak perubahan. Kita masih menemukan praktik pengangkatan jabatan yang cenderung mengedepankan kedekatan daripada kompetensi dan Ini harus dihentikan.
PANDORA juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten berani menerapkan prinsip meritokrasi secara konsisten, termasuk membuka ruang partisipasi publik dalam proses evaluasi kinerja pejabat struktural.
2. Pelayanan Publik: Dari Formalitas ke Substansi
Banyak inovasi pelayanan publik yang selama ini hanya bagus di atas kertas atau sekadar formalitas penilaian birokrasi digital. Padahal, masyarakat di tingkat bawah masih mengeluhkan akses pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
PANDORA menekankan pentingnya melakukan audit kepuasan masyarakat secara independen, bukan semata dari internal pemerintah.
3. Tata Kelola Anggaran: Transparansi Bukan Pilihan, tapi Keharusan
Masih terdapat ruang gelap dalam pengelolaan anggaran, terutama pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja hibah. PANDORA mendesak agar Pemkab Aceh Tamiang membuka seluruh data realisasi anggaran kepada publik secara berkala dan dalam format yang mudah dipahami masyarakat awam.
Transparansi bukan untuk menakutkan pemerintah, tapi untuk menjaga kepercayaan rakyat.
4. Penguatan Peran Desa dan Kawasan Pinggiran
Pembangunan Aceh Tamiang jangan hanya terpusat di pusat kabupaten. Daerah pinggiran seperti Seruway, Tamiang Hulu, dan Sekerak masih tertinggal dalam akses infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah harus mengembangkan pendekatan pembangunan yang berbasis wilayah dan potensi lokal, bukan hanya berdasarkan kepentingan politik jangka pendek.
5. Penegakan Hukum dan Etika Aparatur: Jangan Tumpul ke Dalam
Isu dugaan penyimpangan anggaran, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam tubuh pemerintahan harus direspon serius.
PANDORA mengingatkan bahwa keteladanan etika dan kepatuhan hukum harus dimulai dari pucuk pimpinan daerah.
Kita tidak ingin Aceh Tamiang menjadi daerah yang sibuk merayakan ulang tahun, tapi miskin dalam membangun budaya akuntabilitas.
Harapannya untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Di usia ke-23 ini, PANDORA mengajak semua elemen—pemerintah, DPRK, masyarakat sipil, dan media untuk menjadikan evaluasi sebagai budaya, bukan sekadar seremonial tahunan.
Daerah ini punya potensi besar, tetapi potensi tanpa integritas hanya akan melahirkan stagnasi.
Selamat ulang tahun Aceh Tamiang. Semoga kita tidak hanya tumbuh dalam usia, tapi juga dalam kualitas kepemimpinan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat kecil, ungkap M. Helmi. (Tim)
- Editor : N gulo