
Simalungun| Wartapoldasu.com – Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua remaja dalam waktu kurang dari seminggu.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Very Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang diterima Polsek Serbalawan pada 27 Mei 2025 dengan nomor LP/B/98/V/2025/SPKT/Polsek Serbalawan.
“Alhamdulillah, personel Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus pencurian ini dalam waktu yang relatif singkat melalui kerja keras dan kecermatan dalam penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba.
Korban pencurian adalah Irwansyah (43 tahun), seorang wiraswasta beragama Islam beralamat di Jalan Medan KM. 10 Lingkungan V, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Mega Pro berwarna hitam bernomor polisi BK 4859 TAM tahun 2011 beserta beberapa barang lainnya dari rumah korban.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Jalan Veteran Lingkungan 3, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengintai rumah kosong, kemudian membuka dua buah kaca nako dari samping kiri rumah korban menggunakan tangan, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga.
Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi secara tidak sengaja ketika personel Polsek Serbalawan menangani kasus tawuran remaja.
“Pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi tawuran antara dua kelompok remaja di Kelurahan Sinaksak.
Saat mengamankan 15 pelaku tawuran, petugas menemukan sepeda motor tanpa plat nomor,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan, Aiptu Bambang Irawan, segera menginformasikan temuan tersebut kepada Kapolsek.
Atas instruksi Kapolsek, Kapospol Purba Sari Aiptu J.P. Napitupulu berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan untuk melakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Irwansyah yang telah melaporkan pencurian tiga hari sebelumnya.
Dari interogasi para remaja yang terlibat tawuran, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh Iqbal Syahputra, salah satu peserta tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Ipda Dommes Marbun, S.H., bersama tim Opsnal kemudian mengamankan dua pelaku utama.
Pelaku pertama adalah Iqbal Syahputra alias Iqbal (15 tahun), siswa SMA kelas I yang putus sekolah, beralamat di Jalan Medan KM. 10 Gang Kamboja, Kelurahan Sinaksak.
Pelaku kedua adalah Kevin Herlino Silalahi (15 tahun), juga siswa putus sekolah, beralamat di Dusun X BP Mandoge, Kelurahan Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit karburator Honda Mega Pro, celengan plastik kuning yang telah dipotong, dan tas berwarna hitam.
Selain sepeda motor, pelaku juga mencuri handphone merek Infinix, uang tunai Rp1.500.000, empat bungkus rokok, dan tiga botol minyak pertalite.
“Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” tambah IPTU Gunawan Sembiring.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Serbalawan akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk proses penelitian kemasyarakatan (Litmas).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. (Mariono)
- Editor : N gulo