
Medan| Wartapoldasu.com – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat (DPP JAPEMAS) menyampaikan keprihatinan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, yang telah mengungkap serta menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan.
Dari pemberitaan berbagai media nasional, kelima tersangka terdiri dari pejabat dinas dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur jalan.
OTT ini menjadi alarm serius bahwa praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan proyek masih sangat berurat dan mengakar di setiap daerah, Demikian disampaikan Ketua DPP JAPEMAS A.R. Dani S.H., M.H didampingi Sekretaris Jendral A.Hakim, S.H dan Koordinator Humas Bung Yus ketika diminta tanggapannya oleh sejumlah awak media terkait hal diatas pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Disamping itu DPP JAPEMAS Organisasi Lintas Profesi Praktisi dan Akademisi ini juga menyatakan sikap antaranya.
OTT KPK di Sumut patut mendapat apresiasi, didukung dari semua pihak, dan dapat dilihat sebagai bukti bobroknya tata kelolah proyek daerah.
Oleh karena itu, DPP JAPEMAS mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada pelaku teknis, akan tetapi cerdas dan tegas dalam membongkar jaringan “Mafia Terorganisir Dengan Rapi Dalam Institusi” dengan kepentingan yang melanggengkan korupsi dari hulu ke hilir.
DPP JAPEMAS, menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem kontrol internal dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah, yang sangat memerlukan perbaikan menyeluruh secara kelembagaan dan budaya birokrasi yang jujur dan transparansi tanpa terlepasnya peran.
Serta pengawasan dan penindakan dari Institusi seperti KPK guna menegaskan bahwa salah satunya korupsi infrastruktur adalah kejahatan terhadap hak rakyat
Karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan, keselamatan pengguna jalan,hal ini jelas pemborosan anggaran negara.
DPP JAPEMAS tetap mendorong KPK untuk memperluas penyelidikan serta pengawasan secara menyeluruh dan objektif, termasuk adanya potensi keterlibatan aktor-aktor intelektual yang selama ini berperan di balik layar dalam pengambilan suatu keputusan dari proyek tersebut
Pernyataan DPP JAPEMAS disampaikan bertujuan demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara dan di NKRI umumnya Lebih lanjut A.R. Dani, S.H., M.H Advokat & Aktivis menegaskan,
“Operasi Tangkap Tangan (OTT), menjadi momentum penting bagi Sumatera Utara untuk introspeksi diri agar lebih amanah. Jika pembangunan terus dijalankan dengan praktik korupsi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masa depan daerah Sumatera Utara.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal DPP JAPEMAS, A. Hakim, S.H
Kami mendukung KPK untuk bekerja secara transparan dan menyeluruh tanpa pandang siapapun terkait akan Pemberantasan Korupsi dan para Koruptornya harus ada perbaikan serius dalam tata kelolah proyek.
Dari atas sampai bawah, agar tidak lagi menjadi ruang kompromi kekuasaan dan kepentingan bisnis guna memperkaya diri dan kelompok koruptor terorganisir dalam institusi terkait anggaran pembangunan infrastruktur baik bersumber dari APBD /APBN dan lain-lainnya.
DPP JAPEMAS tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial atas proyek-proyek pembangunan dan mendorong hadirnya tata kelolah yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Bukan kepentingan para oknum Mafia korup,dan kami akan terus mengawalnya keranah hukum tegas Humas DPP JAPEMAS Bung Yus. (YF)
- Editor : N gulo