
Belawan| Wartapoldasu.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan personil dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital.
Polres Pelabuhan Belawan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara.
Penyuluhan bertema “Adaptasi Penegakan Hukum di Era Digital, Pemanfaatan AI, Penerapan UU ITE dan KUHP Baru Berbasis Restorative Justice” ini dipimpin oleh AKBP Rakhman Antero Purba, SH., MH., selaku ketua tim dari Bidkum Polda Sumut.
Kegiatan ini disambut dan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., yang turut mengapresiasi kehadiran tim penyuluhan dan pentingnya kegiatan tersebut bagi peningkatan kualitas kinerja personel.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai bekal bagi seluruh personel untuk terus menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan hukum dan teknologi.
Termasuk penggunaan AI dalam proses penegakan hukum serta penerapan UU ITE dan KUHP yang baru,” ujar AKBP Wahyudi Rahman dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini, para personil mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bagaimana hukum terus berkembang di era digital.
Termasuk tantangan terhadap kejahatan siber, serta pentingnya pendekatan restorative justice dalam proses hukum yang lebih berkeadilan dan humanis.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap langkah penegakan hukum,” tambah Kapolres.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi dan bertukar pemahaman antara tim penyuluh dan personel di lapangan.
Sehingga diharapkan ke depan, penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan dapat semakin responsif, modern, dan terpercaya di mata masyarakat. (usman)
- Editor : N gulo