
Sibolga| Wartapoldasu.com – Polsek Sibolga Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan Problem Solving, Jumat (12/9/2025) di Mapolsek Sibolga Selatan.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung PS. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin C.A. Siahaan, S.E., Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Habil Bripka Irwansyah, serta Kepling II Kelurahan Aek Habil, J. Pulungan.
Mediasi dilakukan terkait kasus penganiayaan di Jalan SM. Raja, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, yang melibatkan Pihak I, Togi Pandapotan Silitonga (pelaku) dan Pihak II, Septri Putra Gulo (korban).
Setelah melalui proses musyawarah sejak pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan beberapa poin kesepakatan, antara lain.
1. Pihak I menyatakan penyesalan dan meminta maaf, yang diterima Pihak II.
2. Pihak I berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
3. Pihak I bersedia membantu biaya pengobatan korban.
4. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan menganggap permasalahan selesai.
Proses mediasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kapolsek Sibolga Selatan memberikan apresiasi atas itikad baik kedua belah pihak.
> “Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan, dengan menjunjung semangat perdamaian dan kerukunan antarwarga,” ujar IPTU Pasma Pasaribu.
Polsek Sibolga Selatan akan terus mengedepankan penyelesaian konflik secara humanis dan persuasif, khususnya perkara yang masih dapat dimediasi, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sibolga.
- Sumber : Humas Polres Sibolga
- Editor : N gulo