
Medan| Wartapoldasu.com – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo pada hari Selasa, 9 September 2025, pukul 14.00 WIB, telah melaksanakan kegiatan pelimpahan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Terkait kegiatan Pembuatan Profile dan Website Desa se-Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020–2023 atas nama tersangka Jesaya Perangin Angin ke Pengadilan Negeri Medan.
Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karo, yaitu.
Dr. Renhard Harve, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karo dan Wira Arizona, S.H., M.H. – Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Uheksi Kejari Karo.
Berkas perkara diserahkan secara resmi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan atas nama Surya, staf pelimpahan PN Medan.
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah bahwa Jaksa Penuntut Umum Pidsus Kejaksaan Negeri Karo telah secara resmi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Jesaya Perangin Angin.
Sementara itu, berkas perkara atas nama tersangka Toni dan Amsal Pelawi masih dalam proses pemberkasan dan akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan pelimpahan berkas perkara berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
- Editor : N gulo