
Nias Utara| WartaPoldasu.com – Tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nias.
Peristiwa tersebut menimpa (Eliaman Zega) yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa terduga pelaku, yakni (Alnof Zega) bersama 4 orang lainnya, pada (Rabu 17 September 2025) Sekira pukul 10.00 Wib. Di Desa Tetehosi Maziaya Kec Sitolu Ori, Kab Nias Utara. 19/09/25.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka serta memar di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis.
Tidak terima atas perlakuan brutal yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias dengan Nomor : STPLP/583/IX/2025/SPKT Polres Nias. Pada Rabu 17 September 2025.
Eliaman Zega terduga Korban Melalui Kuasa hukumnya “Hematrianus Gea SH. kepada Awak media Wartapoldasu.com Melalui Via telpon Seluler mengatakan.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap kuasa hukum korban kepada awak media.
Sementara itu, korban beserta keluarga besar berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri.
Kuasa hukum Korban, Hematrianus Gea SH., Meminta Polres Nias agar benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa korban.
Agar kasus ini segera di naikan ke tahap penyidikan, dan terduga pelaku segera di tahan oleh penyidik polres nias, guna menghindari kejadian yang serupa di kemudian hari “Tegas Kuasa Hukum Korban.
Dimana korban atau klien Saya atas nama Eliaman Zega, Sampai sa’at ini merasa ketakutan untuk datang ke kebun miliknya tersebut, yang diduga TKP tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama sama oleh terduga pelaku sebanyak (5) Lima orang, terhadap klien saya.
Ia merasa trauma dan sangat ketakutan untuk datang ke kebun miliknya, dimana kebun milik klien kita Eliaman Zega tersebut adalah satu-satunya, kebun tempat pencarian nafkah mereka untuk Se”hari-hari. “Ujar Kuas Hukum korban Kepada Awak media Wartapoldasu.com
- Editor : N gulo