
Rantau Prapat| Wartapoldasu.com – Kasus mengejutkan mencuat dari RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, setelah seorang bayi berusia dua bulan berinisial Bunga sempat dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.
Padahal, bayi tersebut masih hidup dan tengah berjuang melawan sakitnya. Peristiwa ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Orang tua bayi, Nur dan Yuda (25), merasa tidak terima atas peristiwa yang menimpa anak mereka.
Mereka menyebut akibat status pasien yang dinyatakan “pulang meninggal” berdasarkan surat rumah sakit nomor 445075725 tanggal 29 Juli 2025, layanan BPJS Kesehatan bayi tersebut otomatis terhenti.
Hal ini membuat bayi tidak bisa kontrol lanjutan pada 12 September 2025, meski kondisinya membutuhkan perawatan intensif pasca operasi.
Karena tidak bisa menggunakan BPJS, keluarga akhirnya membawa bayi tersebut ke rumah singgah BCS yang dikelola swasta dekat RSUP Adam Malik Medan. Selama satu minggu, keluarga bahkan terpaksa mengganti sendiri perban pasca operasi bayi.
Nur, ibu bayi, menyampaikan kekecewaannya.“Saya sangat keberatan bayi saya dinyatakan meninggal, padahal masih hidup. Kami sudah seminggu merawat sendiri, tanpa ada pihak RSUD datang melihat kondisi anak saya.
Mereka hanya konferensi pers, minta maaf, dan kasih tali asih. Saya tidak terima, dan akan membuat laporan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Yuda, ayah bayi., “Kami hanya ingin pihak rumah sakit datang melihat langsung kondisi anak kami. Tapi yang dilakukan malah konferensi pers. Saya tidak terima dan meminta keadilan,” tegasnya.
Pihak RSUD Rantau Prapat melalui Direktur dr. H. Ady Subrata, M.Ked (Ped), Sp.A telah memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung C lantai 4 RSUD Rantau Prapat. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu, Buara Pranata Ginting.
Dalam keterangannya, pihak RSUD menyebut informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.
Mereka menegaskan pasien sudah mendapatkan perawatan, sempat sembuh, dan melakukan kontrol ulang. Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh keluarga korban.
Bahkan, suasana konferensi pers sempat memanas. Erwin Munthe, Kabiro Warta Poldasu Labuhanbatu sekaligus keluarga pasien, mengaku kecewa dengan tanggapan direktur yang dianggap tidak berpihak kepada pasien.
Sekretaris LPAI Labuhanbatu, Zahara Nasution, yang sejak awal mendampingi bayi berobat, juga menyayangkan sikap RSUD Rantau Prapat.
> “Seharusnya pihak rumah sakit lebih dulu melihat kondisi bayi, baru menyampaikan klarifikasi. Konferensi pers tanpa melihat langsung pasien sangat disayangkan,” ujarnya.
Keluarga Minta Keadilan,”Selain orang tua, nenek bayi, Misna br Munthe, juga menyatakan keberatan dan berharap pemerintah daerah memberi perhatian.
Keluarga korban menegaskan mereka hanya menginginkan kehadiran perwakilan RSUD untuk melihat kondisi bayi yang kini dirawat di rumah singgah.
> “Kami berharap pemerintah memberikan keadilan seadil-adilnya. Anak kami masih hidup dan butuh perhatian,” tutup keluarga.
Kasus ini dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum setelah orang tua bayi berencana melaporkan pihak RSUD Rantau Prapat ke kepolisian. (Tim Warta Poldasu)
- Editor : N gulo