
Sibolga| Wartapoldasu.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/IX/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tertanggal 24 September 2025.
Dua tersangka ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Edy Tiawan (37), pegawai BUMN, dengan korban yakni PT Pelindo Sibolga.
Identitas Tersangka.
1. PS alias U (25), warga Jl. Horas No. 158, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
2. AH alias O (30), warga Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
Barang Bukti yang Diamankan
1 jerigen berisi bio solar
1 jerigen kosong
Selang sepanjang ±3 meter
1 buah tang warna merah
1 potong baju kaos hitam
1 celana panjang hitam.
Akibat pencurian tersebut, pihak PT Pelindo Sibolga mengalami kerugian sekitar Rp32.985.000.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, saksi Rahmad Sugondo (31), Satpam PT Pelindo, menemukan tumpahan solar di sekitar tangki bio solar dan melihat dua pria berlari menjauh.
Mereka meninggalkan 7 jerigen berisi solar dan 1 jerigen kosong sebelum kabur. Saksi kemudian berteriak “Pencuri!”, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin IPDA Inal Tanjung segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Sibolga Sambas dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum dan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
- Sumber : Humas Polres Sibolga
- Editor : N gulo