
Tebingtinggi| Wartapoldasu.com – Dua Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kota Tebing Tinggi didesak segera diperiksa dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi terkait dugaan proyek fiktif pembangunan Sanitasi Septik Tank Individual Tahun 2024.
Kasus ini menyeret Ilham Naungi Hasibuan, Ketua KSM Lentera Lingkungan II, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, yang diduga sudah mencairkan dana sebesar Rp100 juta pada 12 Juli 2024 lalu bersama bendaharanya.
Hal serupa juga dilakukan Julia, Ketua KSM Kartika, pelaksana program sanitasi untuk Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, yang disebut telah menerima dana Rp120 juta.
Namun, kedua pekerjaan tersebut dinilai tidak pernah terealisasi alias fiktif.
Masyarakat mempertanyakan sikap Rizal Ismanudin, selaku PPK Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, yang dianggap tidak tegas menindaklanjuti kerugian negara ini.
Bahkan muncul dugaan adanya “main mata” untuk melindungi kedua Ketua KSM dari jeratan hukum.
Tokoh pemuda sekaligus aktivis LSM PAKAR, Yusrizal F. Rangkuti, menilai Kejari Tebing Tinggi lamban menangani kasus ini, meski bukti-bukti sudah nyata.
“Hampir dua tahun kasus ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Sementara di halaman kantor Kejari terpampang reklame besar soal pemberantasan korupsi.
Tapi kenyataannya, proyek fiktif Sanitasi Septiktank Individual 2024 saja tidak tuntas penegakannya,” tegas Yusrizal.
Ia menambahkan, bila kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum, maka praktik korupsi berjamaah akan semakin subur di Kota Tebing Tinggi. (Tim)
- Editor : N gulo