
Karo| Wartapoldasu.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menegaskan bahwa penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.
Antonius Ginting menekankan, setiap keputusan terkait promosi, mutasi, maupun demosi pejabat akan mengedepankan kemampuan, keahlian, dan integritas. Menurutnya, mekanisme penunjukan jabatan tetap mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menjamin tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Penempatan pejabat akan dilakukan secara meritokratis, berpijak pada kompetensi dan semangat pengabdian,” ujar Bupati Karo, Kamis (2/10).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pejabat yang ada sudah dilakukan selama lebih dari tujuh bulan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat ke depan, demi mendukung kemajuan Kabupaten Karo.
Antonius juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama membangun daerah. Ia menegaskan bahwa Pilkada 2024 telah usai, sehingga kini saatnya seluruh pihak bersatu mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera Berkelanjutan.
“Tidak ada lagi ruang untuk perpecahan. Kami ingin merajut persatuan, meninggalkan gesekan politik, dan mengedepankan semangat gotong royong,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Karo membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan masyarakat. Aspirasi warga dapat disampaikan melalui Kantor Bupati atau saluran resmi pemerintah daerah.
- Editor : N guo