
Indragiri Hulu| Wartapoldasu.com – Puluhan warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyatakan siap mengambil alih kembali lahan seluas ±42 hektare yang selama lebih dari 15 tahun diduga diserobot oleh pihak Golden Cs.
Warga mengklaim lahan tersebut memiliki legalitas kuat berupa 21 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu.
Salah seorang pemilik lahan, Rion, didampingi Maruli, menjelaskan bahwa lahan tersebut mereka peroleh secara sah melalui proses jual beli, bukan hibah atau pemberian siapa pun.
> “Tanah itu kami beli dengan uang sendiri, dan sudah bersertifikat SHM yang diterbitkan oleh BPN. Kami punya bukti lengkap. Tapi kenapa hak kami justru dirampas orang lain?” ujar Rion dengan nada kecewa.
Pada Kamis (2/10/2025), beberapa perwakilan warga pemilik lahan, didampingi oleh Kabiro Wartapoldasu Indragiri Hulu, Erwin Munthe, mendatangi Kantor BPN Indragiri Hulu untuk meminta penjelasan terkait status tanah tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak BPN menegaskan bahwa sesuai nomor sertifikat yang dimiliki warga, lahan tersebut memang terdaftar atas nama masyarakat, dan tidak pernah ada penerbitan sertifikat baru atas nama pihak lain.
Keterangan dari BPN ini memperkuat keyakinan warga bahwa mereka memiliki dasar hukum yang sah untuk menuntut kembali hak atas tanah mereka.
> “Dengan penjelasan dari BPN, kami semakin yakin. Dalam waktu dekat kami akan menduduki kembali lahan kami yang sudah lama hanya bisa kami pandang dari jauh,” ujar salah satu warga pemilik lahan.
Di sisi lain, Kabiro Wartapoldasu Indragiri Hulu, Erwin Munthe, mendesak agar pihak pemerintah dan aparat penegak hukum menanggapi persoalan ini secara serius.
> “Masyarakat sudah bersurat ke Polsek Lubuk Batu Jaya, Camat, dan Kepala Desa Lubuk Batu Tinggal. Ini persoalan serius karena warga memiliki bukti kuat: SHM, surat jual beli, bahkan foto-foto saat mereka menanam sawit pada tahun 2005,” jelas Erwin.
Ia menambahkan, wajar jika masyarakat kini bersemangat untuk memperjuangkan kembali hak atas tanah mereka yang selama bertahun-tahun diduga dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami berharap aparat segera turun tangan, agar konflik agraria ini bisa diselesaikan dengan adil dan sesuai aturan,” pungkas Erwin Munthe. (Tim)
- Editor : N gulo