
Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Menjelang peringatan HUT Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-80 Tahun 2025, Komunitas Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu.
Kembali menyuarakan harapan agar Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM, merealisasikan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan bagi pelaku UMKM.
Program tersebut merupakan bagian dari visi “Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota”, yang digagas untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM. Namun, hingga kini sejumlah pedagang pasar, pelaku usaha kuliner, dan petani di Kecamatan Rantau Selatan mengaku belum merasakan manfaat program tersebut.
Ketua Umum Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, Ismail Alex, M.I. Perangin-angin, mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah segera menyalurkan pinjaman modal usaha dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta, guna memperkuat daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
> “Pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan ini bisa disalurkan melalui Bank Sumut atau BRI, dengan subsidi bunga sepenuhnya dari Pemkab Labuhanbatu,” ujar Ismail usai kunjungan kerja ke sekretariat komunitas di Simpang Mangga Bawah, Jalan AMD Purwodadi C, Kelurahan Bakaran Batu, Senin (13/10/2025).
Menurut Ismail, sumber pendanaan dapat berasal dari berbagai skema, seperti CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu, kerja sama dengan lembaga keuangan daerah, hingga alokasi dana bergulir dari APBD melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat, seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), yang mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.
> “Landasan hukum itu penting agar program tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar bisa berjalan efektif dan berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah,” tegas Ismail.
Ketua Umum Forum Daerah UKM Pasar Glugur Rantauprapat, Romadhan Daulay, menilai keberadaan Perda atau Perbup tentang pemberdayaan UMKM akan membawa dampak positif bagi ekonomi daerah.
> “Regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM akan membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas produk lokal, dan mengurangi ketergantungan pada produk luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar UMKM dan analis Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, Muhammad Riduan Dalimunthe, S.IP, mendukung penuh langkah komunitas untuk memperjuangkan kebijakan pinjaman tanpa bunga tersebut.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Labuhanbatu dan Komunitas Pedagang UMKM sangat penting di tengah situasi inflasi tinggi di Sumatera Utara.
> “UMKM bisa membantu mengintervensi harga komoditas pokok seperti cabai merah, bawang, dan beras, agar tetap stabil tanpa merugikan petani,” jelas Riduan.
Ketua Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Nurhidayati, bersama jajaran pengurus dan anggota yang berjumlah sekitar 100 orang, turut menyampaikan aspirasi agar Pemkab segera menindaklanjuti program tersebut.
> “Modal usaha sangat dibutuhkan pedagang pasar Sioldengan dan pelaku usaha kecil lainnya. Kami berharap program pinjaman tanpa bunga ini bisa segera terealisasi dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta,” tutup Nurhidayati.
Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kabupaten Labuhanbatu optimis bahwa melalui dukungan nyata pemerintah daerah, semangat “UMKM Maju, Indonesia Kuat” dan “Labuhanbatu Maju, UMKM Berjaya” dapat benar-benar terwujud.
- Editor : N gulo