
Belawan| Wartaloldasu.com – Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan, pada Selasa (21/10/2025) siang.
Pelaku bernama Bungsu (42), warga Belawan, ditangkap saat tengah melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di jalur tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 14.000,- hasil pungutan terhadap para pengemudi.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Asrul Rambe, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Kota Presisi saat melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat melaksanakan patroli, tim kami mendapati seorang pria sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian,” jelas AKP Asrul Rambe.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan pelabuhan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli atau bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kepada masyarakat, apabila menemukan aktivitas serupa, silakan melapor melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini, pelaku Bungsu telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Belawan,” pungkas AKP Asrul Rambe. (usman)
- Editor : N gulo