Balige| Wartapoldasu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan razia rutin gabungan sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran benda-benda terlarang di dalam blok hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan razia ini dilaksanakan secara bersinergi dengan TNI dan Polri, masing-masing dari Koramil 17/Balige dan Polsek Balige.
Pelaksanaan dimulai pukul 20.00 WIB, dengan melibatkan regu pengamanan, staf KPR, CPNS, serta dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas.
Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan. Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang milik mereka, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda berbahaya seperti narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditertibkan, dicatat, dan selanjutnya dimusnahkan.
Selama kegiatan berlangsung, warga binaan juga diberikan pengarahan dan pembinaan agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai bagian dari langkah pembinaan dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
> “Razia ini merupakan langkah konkret yang kami lakukan secara konsisten untuk memberantas peredaran benda-benda terlarang di lingkungan warga binaan, sekaligus menjadi upaya preventif agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Karutan.
- Editor : N gulo
