Simalungun| WartaPoldasu.com — Suara lantang puluhan buruh menggema di pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Senin (27/10/2025). Mereka datang bukan untuk membuat kericuhan, melainkan menuntut keadilan bagi dua rekan yang dipecat sepihak oleh PT Alliance Consumer Products Indonesia.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Siantar–Simalungun. Dalam orasinya, Ketua FSP KEP SPSI Abdul Arif Namora Sitanggang menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo melanggar anjuran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun.
> “Kami sudah menempuh jalur resmi, tapi perusahaan seolah kebal hukum. Ini bukan sekadar persoalan dua orang, ini soal martabat buruh Indonesia,” tegas Arif di tengah orasi.
Serikat menilai langkah PT Alliance sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat, hak dasar yang dijamin undang-undang. Menurut Arif, kedua anggotanya dipecat tanpa alasan jelas, dan tuduhan perusahaan bahwa mereka melakukan diskriminasi serta pengancaman terhadap petugas keamanan tidak berdasar.
> “Setelah kami telusuri, tuduhan itu hanya dalih untuk menyingkirkan buruh aktif berserikat,” katanya.
Aksi solidaritas ini juga dihadiri perwakilan FSP KEP SPSI dari Medan, Batu Bara, dan Tebing Tinggi. Mereka bersatu menyuarakan lima tuntutan utama.
1. PT Alliance segera mempekerjakan kembali Alfaldi dan Tegar.
2. Perusahaan wajib mematuhi anjuran Disnaker Simalungun.
3. HR Manager PT Alliance Ali Dyna Lase dicopot dari jabatannya.
4. Perbaikan hubungan industrial antara manajemen dan serikat.
5. Pemerintah diminta mencopot Kepala Administrator KEK Sei Mangkei, Irwan Sitorus, yang dianggap gagal menjalankan fungsi tripartit.
Setelah beberapa jam berorasi, mediasi digelar antara pihak serikat, manajemen PT Alliance, dan Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus, disaksikan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. Namun, suasana pertemuan berlangsung tegang dan berakhir tanpa titik temu.
Menurut peserta aksi, Irwan sempat menunjukkan sikap emosional di hadapan Kapolres dan awak media saat disinggung mengenai sikapnya yang dinilai kurang berpihak pada buruh.
> “Sikap seperti itu tidak pantas ditunjukkan oleh pejabat publik. Seharusnya menjadi penengah, bukan malah membela pengusaha,” ujar salah satu peserta aksi kecewa.
Hingga pukul 16.30 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya. Namun, semangat perlawanan belum padam.
> “Kami akan terus kawal kasus ini. Jika keadilan tak ditegakkan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tegas Arif Sitanggang menutup aksinya.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Simalungun. Namun pesan para buruh hari itu jelas: keadilan tak boleh kalah oleh kekuasaan di kawasan industri yang mengusung nama ‘ekonomi khusus’. (Tahir D.)
- Editor : N gulo
