Medan| Wartapoldasu.com – Upaya keras untuk menutup celah pergerakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di perairan Sumatera Utara terus digencarkan, Selasa (4/11/2025)
Terkait hal itu, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H. selaku Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut, bergerak cepat menemui mitra-mitra kunci, baik dari negara tetangga maupun di tingkat pemerintahan daerah. Antara lain, melakukan silaturahmi ke Konjen Malaysia di Medan. Itu merupakan kunci kompak lintas batas.
Silaturahmi tersebut merupakan sebagai bentuk koordinasi intensif dengan Konsul Jenderal Malaysia di Medan. Pertemuan ini berfokus pada upaya praktis untuk memutus mata rantai penyelundupan PMI Ilegal yang sering menjadikan perairan Sumut sebagai starting point dan Malaysia sebagai negara tujuan.
Dikatakan AKBP Jenda Kita Sitepu, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan langkah dan memastikan informasi penting terkait pergerakan sindikat TPPO di perairan, dapat dengan cepat dipertukarkan antara Ditpolairud Polda Sumut dengan pihak terkait di Malaysia.
”Kerja sama ini harus berjalan seperti tim yang kompak. Kalau kita sigap di sini, pihak Malaysia juga harus siap di sana. Kami ingin memastikan tidak ada ruang gerak bagi para penyelundup yang memanfaatkan celah lintas batas ini,” ujar AKBP Jenda usai pertemuan.
Lanjut AKBP Jenda Kita Sitepu, selain bersilaturahmi ke Konjen Malaysia di Medan.Ia juga melakukan kordinasi penting dan
rapat kunci dengan Pemprov Sumatera Utara guna menghidupkan mesin gugus tugas TPPO. Ia diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Inti dari pertemuan itu adalah penguatan sinergitas dan keterpaduan kerja antar instansi sebagai turunan dari SK Gubernur tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Fokus membedah tata cara kerja yang jelas. Tujuannya adalah menghilangkan jeda birokrasi dan memastikan begitu korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli di laut. Sehingga penanganan di darat dengan cepat dan sesuai dengan yang diharapkan.
” Kami tidak mau SK Gubernur ini hanya di atas kertas. Pertemuan ini memastikan di lapangan benar-benar terintegrasi. Begitu laporan korban masuk dari Polairud, DP3A dan unit terkait harus segera menjalankan SOP perlindungan, mulai dari trauma healing hingga bantuan hukum. Ini adalah wujud sinergi total Pemprov dalam penanganan kemanusiaan.” jelas Sekda Provinsi Sumut.
Dengan dukungan dari negara tetangga dan penguatan gugus tugas di tingkat provinsi. Upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta PMI Ilegal di Sumatera Utara diharapkan jauh lebih efektif dan responsif.(usman)
- Editor : N gulo
