Jakarta| WartaPoldasu.com – Ketegangan antara Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) H. Juswandi Kristianto dengan Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus tokoh pekerja pelabuhan HM. Jusuf Rizal kian memanas.
Sejumlah perwakilan aliansi pekerja dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan berencana mendatangi Kantor Pusat APBMI di Jakarta.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk protes atas pernyataan Juswandi dalam Rapat Kerja Nasional APBMI di Surabaya yang menilai keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan telah memonopoli kegiatan bongkar muat.
Pihak pekerja menilai pernyataan itu berpotensi mengganggu keberlangsungan kerja koperasi yang selama ini menaungi tenaga kerja pelabuhan sejak tahun 1985.
“Kami ingin menanyakan maksud dari pernyataan-pernyataan yang seolah menyudutkan Koperasi TKBM. Jangan seolah-olah mau menggusur peran koperasi yang sudah diatur dan dilindungi undang-undang,” ujar HM. Jusuf Rizal di Jakarta.
Jusuf Rizal juga menilai kepemimpinan Juswandi di APBMI telah memicu ketegangan antara pengurus APBMI dan Koperasi TKBM di sejumlah pelabuhan daerah.
Ia menduga ada upaya untuk memonopoli kegiatan usaha bongkar muat dengan melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak pekerja dan buruh pelabuhan. Koperasi TKBM sudah beroperasi lebih dari tiga dekade dan menjadi wadah sah bagi para tenaga kerja,” tegasnya.
Meski demikian, Jusuf Rizal berharap seluruh pihak dapat menahan diri agar polemik tidak berujung pada aksi-aksi yang merugikan.
Ia menyatakan pihaknya masih membuka ruang dialog antara APBMI, Kementerian Perhubungan, dan perwakilan pekerja.
Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia disebut tengah menyiapkan agenda konsolidasi nasional untuk menyikapi isu tersebut.
Aksi unjuk rasa juga disebut menjadi salah satu opsi jika dialog tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak APBMI dan Kementerian Perhubungan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan pihak KSPSI dan Koperasi TKBM. (Tim)
- Editor : N gulo
