Tebing Tinggi | Wartapoldasu.com – Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan lapangan ke SPBU 14.206.183 yang berlokasi di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota (Simpang Rambung), Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kunjungan ini menindaklanjuti pengaduan Poniman, orang tua dari Indah Puspita Utami (24), salah satu karyawan SPBU tersebut yang kini mendekam di Lapas Wanita Tebing Tinggi setelah ditangkap personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi di daerah Kuala Bali, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu malam (4/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Poniman melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan mengadukan dugaan manipulasi administrasi ketenagakerjaan yang dialami putrinya.
Ia menilai terdapat kejanggalan dalam hubungan kerja dan tanggung jawab pihak manajemen SPBU terhadap karyawan.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi, Andar Hutagalung, S.H., M.H., bersama Ogamota Hulu, S.H., M.H., serta Kabid Ketenagakerjaan Pemko Tebing Tinggi, Maniar Duma Ulina Silitonga, turun langsung ke lokasi bersama sejumlah staf. Namun, pihak pengusaha atau perwakilan resmi SPBU tidak hadir.
Hanya seorang pengawas yang menemui rombongan, dan pengawas tersebut tidak mampu memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak Komisi III.
“Kami kecewa karena yang hadir hanya pengawas yang tidak bisa menjawab pertanyaan kami.
Banyak hal tentang administrasi dan hak-hak ketenagakerjaan yang masih gelap. Kami menduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Andar Hutagalung kepada sejumlah wartawan usai keluar dari ruang manajemen SPBU sekitar pukul 11.20 WIB.
Komisi III DPRD Tebing Tinggi berencana akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum, dan memanggil pihak manajemen SPBU 14.206.183.
Sementara itu, sejumlah pekerja juga mengaku sering mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan berbagai alasan yang dinilai dibuat-buat.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan dari Kabid Ketenagakerjaan Pemko Tebing Tinggi, Maniar Duma Ulina Silitonga, ia enggan memberikan penjelasan detail dan menyebut bahwa kasus tersebut diarahkan ke Disnaker Provinsi.
Melalui media, Poniman dan keluarga Indah Puspita Utami menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Tebing Tinggi, khususnya kepada Ketua Andar Hutagalung, atas perhatian dan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan mereka.
> “Kami berterima kasih kepada DPRD, khususnya Pak Andar Hutagalung yang mau turun langsung mencari keadilan untuk anak saya. Kami berharap kebenaran bisa terungkap,” ujar Poniman dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja dan transparansi administrasi perusahaan di lingkungan SPBU Kota Tebing Tinggi. (Tim)
- Editor : N gulo
