Kuala Tungkal| Wartapoldasu.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/11/25).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kabid PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Badan Kesbangpol, Kabid Bina Politik Kesbangpol, serta Kabid Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Tanjung Jabung Barat.
Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan ini merupakan forum koordinatif, komunikatif, dan kolaboratif antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta unsur TNI untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan dalam rangka mewujudkan keterpaduan tata ruang pertahanan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung sistem pertahanan negara yang tangguh dan berkelanjutan.
Secara nasional, pelaksanaan Rakornas ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, pertahanan negara menjadi salah satu instrumen utama untuk menjaga keberlangsungan kedaulatan dan keselamatan bangsa.
Hal ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Pemerintah memiliki visi strategis dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang tangguh, modern, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, isu tata ruang pertahanan menjadi bagian penting dari Prioritas Nasional 02 RPJMN 2025–2029 (Asta Cita Presiden), yang menekankan pada pemantapan sistem pertahanan dan keamanan negara.
Pembangunan postur pertahanan yang ideal tidak hanya membutuhkan kekuatan sumber daya manusia dan teknologi, tetapi juga memerlukan dukungan tata ruang yang terintegrasi, terencana dengan baik, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan wilayah di tingkat nasional maupun daerah.
Melalui Rakornas ini, diharapkan dapat terwujud kesepakatan antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan unsur TNI untuk menyelaraskan tata ruang pertahanan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah, serta membangun mekanisme koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antar pihak terkait.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendukung penataan ruang pertahanan, khususnya dalam proses penyusunan, peninjauan kembali, maupun revisi rencana tata ruang daerah, guna memperkuat sistem pertahanan negara yang adaptif dan berkelanjutan. (J.Sinaga)
- Editor : N gulo
