Sibolga| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Seorang pria berinisial YMW alias Y (38) diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Minggu, 16 November 2025, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jl. Siswomiharjo, depan Kantor Bapas, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, pria itu diketahui sebagai YMW, warga Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan:
1 dompet kecil warna pink berisi 7 paket sabu (brutto 1,45 gram)
Uang tunai Rp 245.000
1 unit handphone Strawberry warna hitam
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.
Berdasarkan pengakuan tersangka yang menyebut masih ada sabu di rumahnya, petugas melakukan pengembangan ke alamatnya di Jl. Gatot Subroto, Pondok Batu.
Di kamar tersangka, ditemukan kembali barang bukti:
Isi 1 tas selempang hitam
1 kotak kacamata hitam
1 paket sabu ukuran sedang
2 paket sabu ukuran kecil
→ total brutto 6,79 gram
Barang bukti lainnya
2 bungkus plastik klip merah ukuran sedan
1 bungkus plastik klip merah ukuran kecsedan.
2 timbangan digital
1 pipet plastik.
Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil “Mamak”.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.
Rencana Tindak Lanjut
1. Gelar perkara
2. Penerbitan LP
3. Penetapan tersangka
Personel yang Terlibat,IPDA Boy A. Hutasoit, Bripka Mhd. Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, Bripda Kevin Situmeang. (Humas)
- Editor : N gulo
