Simalungun|Wartapoldasu.com – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Simalugun terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, profesional, dan transparan kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Simalugun dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.di dampingi personil satlantas polres Simalungun kasiwas serta kasi propam mengecek pelayanan Satuan lalulintas khususnya proses penertiban SIM baru dan perpanjangan SIM secara online
Selain mengecek semua mekanisme penertiban SIM, kapolres juga memastikan biaya pembuatan SIM sesuai dengan PNBP yang berlaku
Kapolres meminta kepada petugas dan personil yang ada di satpas polres Simalungun
“Saya minta agar personil memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Karena tugas kepolisian itu mengayomi masayarakat”Ujar Kapolres
Kasat Lantas Polres Simalugun, Iptu.Devi Sirongoringo
dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025) menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Satpas harus berlandaskan prinsip kemudahan, keterbukaan, dan sikap humanis terhadap setiap pemohon SIM.
“Kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan sesuai prosedurnya. Kami memang belum sempurna, namun seluruh petugas Satpas Polres Simalugun selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang mengurus pembuatan SIM Baru atau perpanjangan SIM,” ujar Kasat Lantas Polres Simalugun Iptu Devi Sirongoringo
Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, seluruh jajaran Satpas Polres Simalugun telah diarahkan untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional, mulai dari tahap pendaftaran, pendataan, pengambilan foto, ujian teori, praktik, hingga pencetakan SIM.
“Setiap pemohon kami sambut dengan sikap humanis, serta kami berikan penjelasan yang jelas terkait kelengkapan berkas dan tata cara pengurusan SIM. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik saat berada di Satpas Polres Simalugun tambahnya.
Selain memberikan pelayanan yang mudah dan transparan, Satpas Polres Simalugun juga aktif menggimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari calo atau pihak ketiga yang kerap menjanjikan kemudahan pengurusan SIM, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak percaya kepada calo. Silakan datang langsung ke Satpas Satlantas Polres Simalugun untuk mendapatkan arahan resmi mengenai tata cara pembuatan SIM Baru atau perpanjangan SIM. Semua proses telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas Polres Simalugun Iptu Devi Sirinngoringo
Ia menjelaskan, pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Simalugun dilakukan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Dengan penerapan prinsip transparansi dan pelayanan berbasis kepuasan publik, Satpas Polres Simalugun berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara.
Sementara itu, sejumlah masyarakat yang ditemui di Gedung Satpas Polres Simalugun mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Salah satunya warga Simalungun datang untuk pembuatan SIM C miliknya
“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Saya sempat khawatir prosesnya lama, tapi ternyata cukup mudah, tidak berbelit-belit seperti yang saya bayangkan,” ujarnya
Hal senada disampaikan pemohon SIM baru asal Simalungun Menurutnya, pelayanan di Satpas Polres Simalugun semakin baik dibanding beberapa tahun lalu.
“Sekarang sistemnya lebih tertata. Dari pendaftaran, ujian teori sampai praktek, semuanya dijelaskan dengan jelas. Petugasnya juga sabar membimbing kami,” katanya.
Masyarakat berharap pelayanan prima seperti ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan agar semakin banyak warga yang merasa nyaman dalam mengurus SIM secara mandiri. (Tim)
- Editor : N gulo
