Tebingtinggi | Wartapoldasu.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tebing Tinggi kembali didatangi oleh Bapak Poniman, orang tua dari Indah Puspita Utami (24) karyawan SPBU 14.206.183 Simpang Rambung.
Bersama Tim Advokat Sumatera Timur yang dipimpin Agusri Putra P. Nasution, SH. Kedatangan mereka mempertanyakan alasan Disnaker belum juga menerbitkan risalah mediasi, meski laporan sudah berjalan 11 hari.
Agusri Putra P. Nasution, SH kepada sejumlah awak media menyayangkan sikap Disnaker yang dinilai tidak tegas. Pasalnya, pihak SPBU belum memberikan tanggapan tertulis hingga hari ini, namun Disnaker seolah membiarkan proses berlarut-larut.
“Kami tidak meminta keputusan Disnaker, kami hanya meminta risalah mediasi. Itu hak kami sebagai pengadu dan sudah menjadi tugas serta kewenangan Disnaker sesuai Undang-Undang,” tegasnya.
Dari pantauan di lokasi, sejak awal kedatangan Bapak Poniman dan Tim Advokat, situasi di kantor Disnaker tampak janggal.
Terlihat adanya kesan bahwa pihak Disnaker menyembunyikan sesuatu, sehingga membuat pihak pengadu tidak puas atas jawaban yang diberikan staf Disnaker Kota Tebing Tinggi. (Tim)
- Editor : N gulo
